Pemerintah telah memperpanjang program bantuan pangan beras hingga Desember 2026. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan beras sebanyak 30 kilogram (kg) sebesar Rp17 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan beras dipertimbangkan akan diberikan sekaligus dalam satu waktu. Sebab, sebelumnya paket bantuan diberikan sebesar 10 kg per bulan.
Jumlahnya tetap per kuartal 30 kilogram, dan biasanya kan paketnya 10. Tetapi kemarin dari Menko Pangan mengusulkan supaya paketnya dijadikan satu di 30 kilo, nanti itu tentu teknisnya dari Bulog,”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Harusnya Selesai September 2026


Airlangga mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk bantuan pangan beras hingga penghujung tahun 2026.
Anggarannya sekitar Rp17 triliun,”
tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang program bantuan pangan beras sebanyak 30 kg hingga Desember 2026. Seharusnya, program bantuan ini berakhir pada September 2026.
Airlangga mengatakan diperpanjangnya jangka waktu bantuan pangan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kilogram. Arahan Bapak Presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,”
ujar Airlangga di Istana Negara dikutip Selasa, 8 September 2026.
























