Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 1 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bobby Masih Aman, Jejaknya Belum Ditemukan di Kasus Korupsi Proyek Jalan
Hukum

Bobby Masih Aman, Jejaknya Belum Ditemukan di Kasus Korupsi Proyek Jalan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 12:41 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto: sumutprov.go.id)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih belum menemukan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dari kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.

Sampai saat ini belum, kita fokus dipihak yang diduga melakukan siapa dan penerima terkait dengan proyek pengadaan jalan,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, sejumlah pihak terkait kasus ini telah dipanggil karena dianggap mengetahui terjadinya hal tersebut. Mereka dipanggil untuk melengkapi data korupsi pengadaan jalan di Sumut.

Dalam prosesnya, penyidikan juga sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Kemudian sudah dilimpah dan saat ini bahkan sudah limpah keduanya, baik kluster pemberi maupun kluster penerima,”

ucap Budi.

Hingga saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah menggelar sidang untuk kluster pemberi suap proyek jalan di Sumut. Sementara kluster penerima hanya tinggal menunggu penetapan jadwal saja dari PN Medan.

Diungkapkan Budi, penyidikan kasus proyek jalan itu telah tuntas dilakukan oleh penyidik, mulai dari penyelidikan penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan.

Namun untuk fakta-fakta yang ada selama proses pengadilan dan publik, KPK akan mencermati kesaksian, alat bukti, serta pendapat ahli yang dihadirkan penuntut umum. Ia menambahkan, hakim dalam persidangan berpotensi meminta kehadiran pihak-pihak tambahan bila dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

Nanti fakta-fakta akan dibuka secara transparan, publik bisa mengikuti dan mencermati fakta-fakta apa saja yang muncul. Kita tunggu, kita ikuti proses persidangannya,”

tandasnya.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada 26 Juni 2025.

Dari hasil OTT itu, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dua kluster, mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Tag:bobby nasutionKorupsiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi hujan. (Sumber: Unsplash/Marc Kleen)
Megapolitan

Cuaca Jakarta Hari Ini 1 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Semua Wilayah

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 1 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta dilanda hujan di…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ganjil Genap Jakarta
Megapolitan

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap Saat Hari Buruh 1 Mei 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meniadakan aturan ganjil genap pada Hari Buruh, 1 Mei 2026. Artinya, semua kendaraan bebas melintas tanpa melihat nomor pelat ganjil atau genap. Keputusan ini…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
2 Min Read
Ilustrasi rumah KPR
Hype

5 Hal Terpenting Sebelum Kamu Mengajukan KPR

Di tengah maraknya penawaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk hunian masa depan, banyak orang merasa ragu dan perlu berpikir secara matang sebelum melangkah. Karena, proses pembelian rumah tidak sekedar memilih…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Rien Wartia Trigina
Hukum

Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina melaporkan balik mantan Asisten…

Syifa Fauziah
By
Syifa Fauziah
7 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Berjalan, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Pilih Pasrah, 4 Anggota BAIS TNI Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, memilih tidak mengajukan nota eksepsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Terdakwa Kasus Andrie Yunus Alami Luka, Hakim Lakukan Tes Penglihatan

Dalam persidangan perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up