Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bobby Masih Aman, Jejaknya Belum Ditemukan di Kasus Korupsi Proyek Jalan
Hukum

Bobby Masih Aman, Jejaknya Belum Ditemukan di Kasus Korupsi Proyek Jalan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 12:41 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto: sumutprov.go.id)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih belum menemukan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dari kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.

Sampai saat ini belum, kita fokus dipihak yang diduga melakukan siapa dan penerima terkait dengan proyek pengadaan jalan,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, sejumlah pihak terkait kasus ini telah dipanggil karena dianggap mengetahui terjadinya hal tersebut. Mereka dipanggil untuk melengkapi data korupsi pengadaan jalan di Sumut.

Dalam prosesnya, penyidikan juga sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Kemudian sudah dilimpah dan saat ini bahkan sudah limpah keduanya, baik kluster pemberi maupun kluster penerima,”

ucap Budi.

Hingga saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah menggelar sidang untuk kluster pemberi suap proyek jalan di Sumut. Sementara kluster penerima hanya tinggal menunggu penetapan jadwal saja dari PN Medan.

Diungkapkan Budi, penyidikan kasus proyek jalan itu telah tuntas dilakukan oleh penyidik, mulai dari penyelidikan penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan.

Namun untuk fakta-fakta yang ada selama proses pengadilan dan publik, KPK akan mencermati kesaksian, alat bukti, serta pendapat ahli yang dihadirkan penuntut umum. Ia menambahkan, hakim dalam persidangan berpotensi meminta kehadiran pihak-pihak tambahan bila dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

Nanti fakta-fakta akan dibuka secara transparan, publik bisa mengikuti dan mencermati fakta-fakta apa saja yang muncul. Kita tunggu, kita ikuti proses persidangannya,”

tandasnya.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada 26 Juni 2025.

Dari hasil OTT itu, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dua kluster, mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Tag:bobby nasutionKorupsiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Ekspresi yang Tak Bebas Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal Muharam mengatakan, dua laporan polisi terhadap Feri Amsari yang diproses oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kecenderungan serius penggunaan…

By
Amin Suciady
Adi Briantika
4 Min Read
Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Mau Cabut dari Bursa, BEI Kunci Perdagangan Saham Emiten Grup Djarum

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham Emiten Grup Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Hal ini dilakukan karena IBST akan melakukan delisting dan go…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto
Olahraga

Viral Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Akhirnya Minta Maaf

Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga, akhirnya angkat bicara terkait insiden tendangan keras yang ia lakukan dalam laga melawan Dewa United U-20 di ajang Elite Pro Academy U-20.…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun
Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ubedilah Badrun: Upaya Pembungkaman, Demokrasi Makin Tercekik

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, merespons perihal pelaporan terhadap…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
22 jam lalu
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
22 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Hukum

Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?

Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 hari lalu
Eks Menpora Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya menanggapi soal putusan KIP. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Polda Metro Buka Peluang RJ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Bagaimana Respons Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini hanya Eggi Sudjana, Damai Hari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up