Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pemuda Bandung Dijebak ke Kamboja Modus Seleksi Sepak Bola
Hukum

Pemuda Bandung Dijebak ke Kamboja Modus Seleksi Sepak Bola

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 19, 2025 2:59 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ilustrasi
foto: pixabay
SHARE

Seorang pesepakbola muda asal Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah, diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada dalam kondisi memprihatinkan di Kamboja.

Daftar isi Konten
  • Mendapat Kekerasan Fisik di Kamboja
  • Minta Pemerintah Turun Tangan

Ayahnya, Dedi Solehudin, menceritakan bahwa Rizki awalnya menerima tawaran kontrak bermain sepak bola selama satu tahun di Medan.

Tawaran itu terlihat meyakinkan hingga akhirnya keluarga mengizinkan Rizki berangkat.

Anak saya dijemput pakai travel, dibawa ke Jakarta, lalu diterbangkan ke Medan. Setelah itu bukan main bola, malah dibawa lagi ke Malaysia sampai akhirnya berakhir di Kamboja,”

Dedi di kediamannya, Selasa (18/11/2025).

Disebutkan, seluruh perjalanan tersebut dilakukan dengan iming-iming karier sepak bola. Namun kenyataan yang dialami Rizki jauh berbeda.

Mendapat Kekerasan Fisik di Kamboja

Dedi mengungkapkan bahwa putranya sempat menghubungi keluarga dan mengaku bahwa dirinya telah dijebak. Tawaran yang datang lewat seseorang yang dikenalnya di Facebook ternyata hanyalah modus untuk membawanya ke luar negeri.

Menurut pengakuan Rizki, ia dipaksa bekerja dan sering disiksa karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan sepak bola.

Anak saya bilang setiap hari dipukul karena tidak mencapai target,”

Dedi dengan suara bergetar.

Rizki hanya bisa menghubungi keluarganya melalui voice note dan itu pun harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena diawasi ketat oleh orang-orang yang menahannya.

Minta Pemerintah Turun Tangan

Kasus ini telah resmi dilaporkan kepada aparat berwenang. Namun Dedi berharap perhatian yang lebih besar agar proses pemulangan bisa segera terlaksana.

Ia memohon kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk memberikan perhatian dan tindakan cepat.

Tolong Pak Presiden, perhatikan nasib anak saya. Rizki Nur Fadhilah sudah sebulan disekap di Kamboja, diberi makan seadanya. Kami hanya ingin dia pulang dengan selamat,”

Dedi.

Keluarga berharap pemerintah dapat segera berkoordinasi dengan KBRI Kamboja guna menyelamatkan Rizki dari situasi berbahaya yang menimpanya.

Tag:EditorialSeleksi Sepak BolaSindikat KambojaTPPO
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
2
Buntut Polemik LCC Kalbar: MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan MC, Final Bakal Diulang
By Hadi Febriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
3
Efek Domino Kurs Rp17.500: Manufaktur Terjepit, Daya Beli Masyarakat Turun, dan Potensi PHK
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026) melemah 106 poin atau 0,62 persen menjadi Rp17.287 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.181 per dolar AS, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia akibat perang AS dan Iran.
4
Kevin Warsh Disetujui Jadi Ketua The Fed Gantikan Jerome Powell, Ini PR Beratnya
By Anisa Aulia
Kevin Warsh, Ketua Federal Reserve (The Fed) terpilih. (Sumber: Dok. Federal Reserve)
5

BERITA LAINNYA

Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Hukum

Terseret Kasus Samin Tan, Bos CBU Ditetapkan jadi Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi tata kelola pertambangan yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hukum

Kasus DJKA: KPK Gali Aliran Dana Sudewo ke Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Dalih Jiwa Korsa Kapten Nandala Serang Andrie Yunus: Biar Dia Kapok!

Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sekaligus terdakwa kasus air keras, Kapten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
18 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kedua kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), dan Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Lettu Budhi Akui Spontan Campur Air Aki untuk Serang Andrie Yunus, Oditur: Terlalu Kreatif

Oditur Militer II-7 Jakarta mengatakan kelakuan terdakwa dianggap kreatif lantaran mencampurkan cairan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up