Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hari Anti Korupsi Sedunia, Koalisi Sipil: Hentikan Oligarki, Bersihkan KPK, Rombak Kabinet
Hukum

Hari Anti Korupsi Sedunia, Koalisi Sipil: Hentikan Oligarki, Bersihkan KPK, Rombak Kabinet

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Desember 24, 2025 4:01 pm
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi Korupsi. (Sumber: Unsplash/fikry anshor)
SHARE

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Koalisi Masyarakat Sipil menilai dalam waktu satu tahun, rezim Prabowo-Gibran mengingkari semua janji kampanye pemberantasan korupsi dan bahkan memukul mundur agenda reformasi.

Pola-pola menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme sekaligus menopang rezim Orde Baru semakin dirawat oleh pemerintahan saat ini. Koalisi menyorot tiga pola penggerusan sendi-sendi pemerintahan demokratis dan antikorupsi, antara lain:

  • Normalisasi konflik kepentingan yang kian vulgar, tak terkecuali di kabinet;
  • Sentralisasi kekuasaan eksekutif oleh presiden yang mengacaukan checks and balances; dan
  • Menggencarkan patronase dan kronisme atau politik balas budi dan “bagi-bagi kue” untuk orang dekat.

Selain instrumen hukum dan keberdayaan warga untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi, pemberantasan korupsi perlu komitmen kuat kepala negara untuk membentuk personel pemerintahan dan sistem yang efektif mencegah korupsi serta menjaga akuntabilitas.

Dua hal ini yang menjadi titik lemah pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini. Satu sisi menyerukan perang melawan korupsi, sisi lain mesra dengan praktik patronase dan kronisme,”

kata Koordinator Bidang Advokasi Indonesia Corruption Watch Egi Primayogha, Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, harapan lahirnya pemerintahan baru yang dapat menguatkan agenda pemberantasan korupsi pupus sejak titik paling awal, menyusul Pemilu 2024 yang disertai berbagai praktik curang dan vulgar. Koalisi menganggap janji antikorupsi bertebaran, tapi tidak ada perumusan agenda antikorupsi yang substantif dan konsisten.

Sejak pertama kali dilantik, Prabowo-Gibran mencetak sejarah dengan membentuk kabinet tergemuk sepanjang sejarah reformasi. Jumlah kementerian yang sebelumnya 34, kini menjadi 48 kementerian dengan 56 wakil menteri. Dari angka tersebut, ICW menemukan bahwa per 8 September 2025 terdapat 42 wakil menteri yang merangkap jabatan.

Kabinet gemuk tidak hanya diikuti pemborosan anggaran, tetapi pertanyaan besar mengenai kompetensi dan profesionalitas jajaran kabinet akibat konflik kepentingan yang sudah pasti muncul dari rangkap jabatan,”

jelas Egi.

​Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan anggaran negara. Melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, pemerintah memangkas anggaran publik sebesar Rp306,69 triliun dengan dalih efisiensi.

Egi menilai pemotongan ini justru dialihkan untuk membiayai program prioritas yang sarat kepentingan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). ​ICW menemukan indikasi bahwa proyek MBG senilai Rp71 triliun pada 2025 menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Terdapat 27 yayasan pengelola yang terafiliasi dengan partai politik, mayoritas terhubung dengan Partai Gerindra,”

ujar dia.

Proyek jumbo tersebut mengorbankan anggaran pendidikan, yang semestinya digunakan untuk wajib belajar. Kemudian, Danantara yang mengelola aset BUMN senilai US$1 Triliun, dinilai diisi oleh individu yang masuk kategori Politically Exposed Person (PEP). ICW mencatat 24 dari 31 pejabat Danantara berkategori PEP, dan 7 di antaranya memiliki afiliasi politik aktif.

Koalisi juga menyorot pemberantasan korupsi saat ini rawan intervensi presiden. Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran bidang reformasi hukum secara eksplisit menjanjikan bahwa mereka tidak bakal mengintervensi penegakan kasus korupsi dan akan memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat, salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Prabowo justru menjadi presiden pertama sepanjang sejarah Indonesia yang memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada terpidana tindak pidana korupsi yang bahkan kasusnya belum inkracht. Bahkan Prabowo juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, Presiden RI kedua sekaligus eks mertuanya, yang membuat publik tak habis pikir.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang buruk berdampak langsung pada bencana ekologis. Egi mencontohkan banjir bandang di Aceh yang dipicu oleh deforestasi akibat kepungan izin konsesi.

Salah satu perusahaan pemegang konsesi, PT Tusam Hutani Lestari, yang menduduki 97 ribu hektare hutan diduga dimiliki langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam konteks ini, sulit berharap pemerintah berpihak pada pemulihan lingkungan,”

tutur Egi.

Di tengah kemunduran pemberantasan korupsi, ruang sipil juga semakin dipersempit pada rezim ini. Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) mencatat sedikitnya 533 kasus kriminalisasi terhadap mahasiswa, aktivis, dan jurnalis. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) bahkan mencatat perkiraan 616 korban hilang dan ditangkap setelah demonstrasi sepanjang Agustus-September 2025.

Atas kondisi tersebut, Koalisi pun melayangkan 12 tuntutan, yakni:

  1. Hapuskan sistem politik yang oligarkis: lepaskan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.
  2. Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik dan mafia hukum.
  3. Revisi Undang-Undang KPK: kembalikan independensi KPK, lepaskan dari kontrol eksekutif, dan keluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.
  4. Perkuat Instrumen Hukum Pemberantasan Korupsi: Revisi UU Tindak Pidana Korupsi, bahas RUU Perampasan Aset, aturan mengenai Konflik kepentingan, aturan mengenai Perlindungan Korban Korupsi, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang prosesnya berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.
  5. Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil.
  6. Tegakkan hukum pidana lingkungan pada semua pelaku tindak pidana lingkungan.
  7. Bebaskan setiap penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme, serta jadikan kepentingan publik sebagai landasan utama.
  8. Permudah syarat pendirian parpol dan musnahkan kartelisasi parpol.
  9. Jalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan ambang batas demi terciptanya pemilu yang adil dan bersih.
  10. Rombak total kabinet: akhiri politik bagi-bagi kue, hentikan rangkap jabatan dan pilih kabinet yang berkompeten.
  11. Hentikan kebijakan-kebijakan bermasalah yang memboroskan anggaran dan menjadi ladang korupsi: Makan Bergizi Gratis, Danantara, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.
  12. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang sipil dan buka partisipasi publik seluas-luasnya: Bebaskan aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan warga yang melawan ketidakadilan negara.
Tag:hari anti korupsiKabinet PrabowoKPKoligarkiPrabowo SubiantoSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up