Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Main di Ruang Tertutup, Ini Jejak KPK SP3 Korupsi Tambang di Konawe Utara
Hukum

Main di Ruang Tertutup, Ini Jejak KPK SP3 Korupsi Tambang di Konawe Utara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 29, 2025 3:31 pm
Rahmat
Dusep
Share
Gedung KPK.
Gedung KPK. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Menjelang akhir tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulah dengan tiba-tiba menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi tambang di Konawe Utara. 16 tahun silam penyelidikan yang dimulai KPK menjerat Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai terangka dilepas begitu saja saat itu.

Daftar isi Konten
  • Dugaan Intervensi
  • KPK Diduga Ingin Main Aman
  • SP3 Korupsi Tambang Konawe Utara Diduga Dikeluarkan 2024

Alasan dihentikan kasus itupun juga terkesan tidak logis, cuman karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti. Padahal pada umumnya, ketika KPK mengumumkan seseorang tersangka korupsi, tentu didasarkan kecukupan alat bukti.

Belakangan, kasus yang sempat membuat negara merugi Rp2,7 triliun itu rupanya pernah menyeret Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dia pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia diperiksa pada November 2021.

Pemeriksaan terhadap Amran terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan ekspliotasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014.

Dugaan Intervensi

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga penghentian kasus korupsi tambang di Konawe Utara itu tidak terlepas dari adanya intervensi. Hal itu juga tidak terlepas lantaran adanya Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 Pasal 40 Ayat (1) yang menyebut ‘Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyelidikan dan penuntutuan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun’

Dengan adanya kewenangan SP3, maka KPK mudah diintervensi dalam penanganan perkaranya,”

ujar Novel saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Desember 2025.

Semestinya pembuktian layak atau tidak kasus tersebut dihentikan bisa saja dilakukan melalui persidangan. Namun KPK lebih memilih diam-diam mengeluarkan surat penghentian kasus di Konawe Utara.

Selain itu proses persidangan secara terbuka tentu lebih akuntable dibandingkan dengan proses rapat tertutup untuk akhirnya dilakukan penghentikan penyidikan,”

ucap Novel.

Belum lagi dengan kewenangan SP3, KPK bisa saja tidak berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,”

sambung dia.

KPK Diduga Ingin Main Aman

Senada dengan Novel, mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo juga menilai SP3 untuk kasus korupsi tambang Konawe Utara terlihat janggal. Kata dia, mulai dari penyelidikan hingga dinaikkan status perkaranya menjadi penyidikan bukan hal yang mudah dan membutuhkan jalan yang panjang.

Lah waktu itu naik dari penyidikan ke penyidikan bagaimana? Apalagi kan sudah ada tersangka juga, dan tentu dua alat bukti sudah ditemukan,”

kata Yudhi saat dikonfirmasi terpisah pada Senin, 29 Desember 2025.

KPK saat ini, menurutnya tidak ingin repot-repot sampai ingin beradu argumen di pengadilan yang menjadi forum pembuktian kasus yang sempat diselidiki itu agar membuat cerah semua pihak.

Jadi kenapa enggak bertarung saja di pengadilan. Dibanding mengeluarkan SP3 yang mana masyarakat tidak tahu apa itu alat bukti yang dianggap KPK enggak ketemu ala kecukupannya,”

jelas Yudhi.

Jika bukti kurang, agak kurang dapat diterima logika,”

tegasnya sambil menambahkan.

SP3 Korupsi Tambang Konawe Utara Diduga Dikeluarkan 2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam tindakan KPK bak ‘tidak ada angin tidak ada hujan’ mengeluarkan SP3 korupsi tambang di Konawe Utara meski kasus itu membuat negara merugi Rp2,7 triliun.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menduga kalau surat penghentian perkara itu sudah dikeluarkan KPK sejak Desember 2024. Dia lantas mempertanyakan Pasal 40 UU KPK ayat (2) UU Nomor 19/2019 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.

Penghentian penyidikan dan penuntutan harus dilaporkan ke Dewas paling lambat 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya SP3. Publik patut mempertanyakan alasan mengapa KPK tidak berlaku transparan?”

ujar Wana melalui keterangan resminya.

Mengapa KPK butuh waktu 1 tahun untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik? Mengapa informasi tersebut tidak segera disampaikan kepada publik?”

sambung dia.

ICW menilai dengan dikeluarkannya SP3 ini justru menambah daftar panjang sederet perkara yang pernah dihentikan oleh KPK sendiri. Hal itu juga tidak terlepas dengan hasil dari penghancuran KPK secara sistemik pada 2019 lalu.

Sejak awal, ICW, kata Wana sudah mewanti-wanti KPK kalau Pasal 40 UU KPK ayat (2) UU Nomor 19/2019 rawan bakal menjadi bancakan korupsi. Penghentian perkara dapat berpotensi bukan didasarkan atas pandangan objektif, melainkan dari penilaian subjektif yang sulit untuk ditagih akuntabilitasnya oleh publik.

Pun Komisi antirasuah juga tidak menjelaskan secara jelas SP3 Aswad Sulaiman. Sebab pada saat awal ditetapkan sebagai tersangka dia dikenakan Pasal kerugian negara dan Pasal suap.

Jika perkara suap menyuap yang dihentikan, KPK wajib memberikan penjelasan tentang perkembangan pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2022 lalu,”

tegas ICW.

Pada saat itu, KPK mendalami pertemuan antara AS dengan sejumlah pihak swasta. Pertemuan tersebut diduga untuk memuluskan perizinan proyek di Kabupaten Konawe Utara. Pihak swasta yang diperiksa pada saat itu antara lain: Direktur PT Sinar Jaya Ultra Utama, Herry Asiku; Direktur PT Cinta Jaya, Yunan Yunus Kadir; Direktur Utama PT KMS 27, Tri Wicaksono alias Soni; serta Direktur PT Mahesa Optima Mineral, Romi Rere,”

Wana menandasi.

Tag:ICWkonawe utaraKorupsiKPKSP3Spill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Asprilla Dwi Adha/hma)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% Tapi Rupiah Ambruk, Investor Mulai Tak Percaya Pemerintah?

Ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen. Namun, pertumbuhan ini tidak sejalan dengan kondisi nilai tukar rupiah yang tertekan hingga ke level Rp17.400 per dolar AS. Direktur Ekonomi…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Pertandingan leg kedua semifinal UCL antara PSG melawan Bayern Munchen
Olahraga

Gol Dembele Jadi Penentu, PSG Singkirkan Bayern Munchen di UCL

Paris Saint-Germain memastikan langkah ke final Liga Champions UEFA usai bermain imbang 1-1 melawan Bayern Munchen pada leg kedua semifinal di Allianz Arena, Kamis, 7 Mei 2026 dini hari WIB.…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
2 Min Read
Sefruit

Hidden Gem Date di Jakarta, No 3 Cocok Buat yang Mau Quality Time

Bosan date di cafe atau mall itu-itu lagi? Jakarta punya banyak hidden gem spot date yang lebih tenang, unik, dan gak template. Dari hutan mangrove sampai taman artsy, ini empat…

By
Salsabillah Irwanda
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis membentangkan poster saat aksi solidaritas untuk Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil.
Hukum

“Biang Kerok” Dualisme Kasus Andrie Yunus: UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Penanganan kasus penyiraman air terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kini berjalan…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
14 jam lalu
Penampakan kaos putih milik Andrie Yunus usai terkena cairan kimia.
Hukum

Begini Cerita Mengerikan Saksi soal Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Salah seorang saksi bernama Hidayat menceritakan kondisi Wakil Koordinator KontaS, Andrie Yunus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
15 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Gemas Operasi 4 Terdakwa BAIS TNI Amatir

Majelis Hakim Pengadilan Militer menyindir empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up