Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya Rp19,5 M, Dua Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka
Hukum

Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya Rp19,5 M, Dua Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Januari 1, 2026 3:35 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, memimpin konferensi pers dugaan korupsi PJUTS yang menjerat eks pejabat Kementerian ESDM, 31 Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, memimpin konferensi pers dugaan korupsi PJUTS yang menjerat eks pejabat Kementerian ESDM, 31 Desember 2025. (Sumber: Humas Polri)
SHARE

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membongkar praktik dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang menjerat pejabat tinggi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020. 

Proyek pengadaan PJUTS bernilai kontrak Rp108.997.596.000 dan diduga kuat ada penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kerugian negara mencapai Rp19.522.256.578,74. 

Tiga orang resmi dijadikan tersangka, antara lain AS (Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023), HS (Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021), dan L (Direktur Operasional PT Len Industri). 

Penyidikan perkara telah kami mulai sejak 24 Januari 2023, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,”

kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di kutip Kamis, 1 Januari 2026.

Menurut Totok, pada tahap lelang proyek ditemukan adanya permufakatan jahat yang diduga untuk memenangkan PT Len Industri. Modusnya yakni perubahan spesifikasi teknis, penggabungan paket pekerjaan, serta praktik post bidding yang bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan fakta bahwa sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat subkontrak tanpa persetujuan,”  

jelas Totok.

Dalam problem ini penyidik telah memeriksa 56 saksi dan tiga ahli, menggeledah kantor terkait, dan memblokir 31 aset tidak bergerak yang diduga milik para tersangka. Dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, memuat kalimat tegas dan ambisius: “Menjamin ketersediaan energi nasional.” 

Artinya, PJUTS bukan sekadar proyek pengadaan lampu jalan. Ia ditempatkan sebagai instrumen vital untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan pemerataan akses energi bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional (PLN), khususnya di wilayah tertinggal. Namun, pemerintah pula yang merusak rencana tersebut dengan kasus rasuah. 

PJUTS  merupakan salah satu program pemerintah demi pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih (Net Zero Emission 2060). Pemasangan PJUTS diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. 

Hingga tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 provinsi. Program pemasangan PJUTS telah dimulai sejak tahun 2015 oleh Direktorat Jenderal EBTKE.

Selain itu, pada 9 Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS wilayah tengah meloloskan dan memenangkan PT Len Industri meski tidak memenuhi syarat teknis.

Dalam pelaksanaannya pun korporasi itu diduga mengalihkan pekerjaan kepada pihak yang tidak terdaftar dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen. Hal itu menyebabkan beberapa PJUTS tidak terpasang dan kondisinya di bawah spesifikasi standar. PT Len Industri (Persero) merupakan korporasi pelat merah dengan bidang usaha elektronik untuk industri dan manufaktur. 

Tag:kementerian esdmKorupsiPengadaan BarangPLNPolriPT LENTenaga surya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Hukum

Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
32 menit lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026).
Hukum

‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
55 menit lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Ilustrasi botol alkohol.
Hukum

Buntut ‘Barter’ Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi

Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up