Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hitungan KPK Jika Jual Beli Jabatan Ada di Seluruh Pati, Sudewo Bakal ‘Kantongi’ Rp50 Miliar 
Hukum

Hitungan KPK Jika Jual Beli Jabatan Ada di Seluruh Pati, Sudewo Bakal ‘Kantongi’ Rp50 Miliar 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 24, 2026 2:55 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Instagram official.kpk)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Sudewo bisa meraup uang korupsi sebesar puluhan miliar jika praktik jual beli jabatan perangkat desa terjadi di 21 Kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan Sudewo dapat meraup uang sebesar Rp2,6 miliar dengan modus jual beli jabatan kepada calon perangkat desa (Caperdes) di Kecamatan Jakenan.

Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp 50-an miliar ya,”

ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo membuka 601 formasi perangkat desa di 21 kecamatan. Formasi perangkat desa yang kosong itu nantinya bakal diisi pada Maret 2026 nantinya.

Kasus korupsi tersebut pun berhasil dihentikan KPK dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sudewo pada Senin, 19 Januari 2026 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan politikus partai Gerindra itu, penyidik mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

Kasus tersebut terbuka peluang untuk masih terus ditelusuri oleh penyidik KPK. Diduga modus yang serupa juga terjadi di beberapa wilayah Pati lainnya.

Karena memang dari satu kecamatan ini, kami juga menduga ada modus-modus tindak pidana korupsi serupa yang dilakukan di wilayah-wilayah lainnya,”

beber dia.

Budi mengatakan, pasca Sudewo tertangkap dalam operasi senyap, pihaknya mendapat informasi sejumlah pengepul sudah mengembalikan uang kepada masing-masing Caperdes. Dia mengimbau agar uang-uang itu diserahkan ke KPK sebagai barang bukti penyidik.

KPK mengakui perihal kasus korupsi tidak hanya terjadi pada sektor kementerian atau lembaga saja. Nyatanya di lingkungan desa pun juga masih menjadi lahan basah para pelaku yang tidak segan-segan melakukannya. Terlebih dana desa yang dikelola oleh pemerintah daerah juga cukup besar.

Artinya ketika seseorang mau menjadi perangkat desa saja sudah dipatok tarif, sudah ada angka yang harus dibayar, maka kemudian ini menjadi potensi ke depannya. Potensi misalnya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, misalnya untuk menutup modal awal yang sudah dikeluarkan oleh para calon perangkat desa ketika awal mendaftar,”

ucap Budi.

Oleh karenanya, KPK membuka laporan dari masyarakat Pati lainnya jika mengalami tindak pidana serupa oleh Sudewo.

Kami terus tunggu jika nanti masyarakat Pati ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serupa di wilayah kecamatannya silakan. kami membuka pintu selebar-lebarnya dapat disampaikan ke KPK,”

imbuh Budi.
Tag:Bupati PatiCaperdesJual Beli JabatanKorupsiKPKSudewo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
57 menit lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up