Bareskrim Mabes Polri turun langsung menangani kasus tindak pidana narkoba Kapolres Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro dan anak buahnya Kasat Narkoba, AKP Maulangi. Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Iris mengatakan narkoba tersebut didapat mereka saat melakukan pengungkapan seorang bandar narkoba jaringan Koko Erwin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML,”
kata Jhonny kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.
Jhonny menyebut mereka sudah mengkonsumsi narkoba dari jaringan Erwin sejak Agustus 2025 lalu. Polri tengah mendalami dugaan penerimaan uang Rp1 miliar Didik dari Maulangi dalam pengungkapan kasus tersebut.






