Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dibongkar Bareskrim Polri, Atasan-Anak Buah Polres Kota Bima Kompak Positif Narkoba
Hukum

Dibongkar Bareskrim Polri, Atasan-Anak Buah Polres Kota Bima Kompak Positif Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 16, 2026 2:45 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Iris.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Iris. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Bareskrim Mabes Polri turun langsung menangani kasus tindak pidana narkoba Kapolres Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro dan anak buahnya Kasat Narkoba, AKP Maulangi. Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Iris mengatakan narkoba tersebut didapat mereka saat melakukan pengungkapan seorang bandar narkoba jaringan Koko Erwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML,”

kata Jhonny kepada wartawan, Senin, 16 Februari 2026.

Jhonny menyebut mereka sudah mengkonsumsi narkoba dari jaringan Erwin sejak Agustus 2025 lalu. Polri tengah mendalami dugaan penerimaan uang Rp1 miliar Didik dari Maulangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sedangkan, pada kasus Erwin, Polri sudah mengantongi identitas pelaku dan tengah dilakukan pengejaran.

Proses pemeriksaan dan pengungkapan tadi, jaringan oleh kawan-kawan dari Direktorat 4 Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,”

ucapnya.

Polri Ungkap Isi Chat Didik dengan Anak Buahnya

Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap membeberkan adanya perintah dari Didik kepada anak buahnya. Perintah tersebut diduga dari Didik menyuruh anak buahnya untuk mengamankan sejumlah narkoba.

Dari tanggal 6 ini dia (Maulangi) ditelepon (Didik) ‘Tolong ambil koper saya, amankan’, cuma gitu doang,”

beber Zulkarnain.

Koper berisikan narkoba itu diakui Zulkarnain untuk dikonsumsi Didik.

Setelah kasus tersebut terbongkar, Didik dan istrinya yang merupakan seorang Polwan langsung dilakukan tes urnie, hanya saja pada pemeriksaan awal dinyatakan negatif.

Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, (hasilnya) positif,”

ucapnya.

Polri juga melakukan penggeledahan di kediaman Didik di daerah Tangerang, Banten. 

Barang bukti yang diamankan Polri diantaranya, tujuh plastik klip isi sabu 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir pil alpazolam, dua butir pil happy five, dan lima gram ketamine.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak kategori empat sebesar Rp200 juta.

Tag:Bandar NarkobabareskrimekstasiKapolres BimaNarkobapolres bimasabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
1
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
2
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
3
Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
By Rika Pangesti
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto
Hukum

DPR Desak Telusuri Harta yang Diduga Disembunyikan Soal Kasus Korupsi Jampidsus

Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta penyidik tidak berhenti…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
9 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: owrite/Rika Pangesti)
Hukum

DPR Awasi Langsung Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Jangan Sampai Uangnya Ditukar, Pernah Kejadian?

Komisi III DPR RI memastikan tidak hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
9 jam lalu
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan tiga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hukum

Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan dua orang…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up