Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto
Hukum

Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 9:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro (Foto: Instagram humaspolrestual)
SHARE

Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pelajar MTs Arianto Tawakal (14).

Korban tewas setelah kepalanya dihantam dengan helm oleh Bripda MS saat berkendara sepeda motor. 

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan proses penanganan perkara berlangsung transparan.

Sementara untuk etik akan ditangani Bid Propam Polda Maluku. 

Pidananya tetap jalan disini,”

kata Whansi, dikutip akun resmi instagram humas Polda Maluku, Sabtu, 21 Februari 2026. 

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah kecukupan alat bukti penyebab kematian Arianto.

Penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi dan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Whansi juga mengatakan pasca ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung dipindahkan sementara kePolda Maluku guna menjalani proses sidang etik. 

Setelah pemeriksaan etik selesai, yang bersangkutan akan dikembalikan lagi ke Polres Tual untuk melanjutkan proses pidananya,”

ujar Whansi. 

Atas perbuatannya,Bripda MS disangkakan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tag:Anggota BrimobKematian PelajarPenanganan PerkaraTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cuaca Jakarta Rabu 26 Agustus: Cerah dengan Suhu Tembus 35 Derajat, Kepulauan Seribu Beda Kondisi
By Syifa Fauziah
Cuaca Jakarta Cerah
1
Rupiah Menguat ke Rp17.692 per Dolar AS, Harapan Damai Timur Tengah Jadi Angin Segar
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar AS di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
2
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
3
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
4
Prabowo Klaim Karhutla Mulai Teratasi, Target Semua Api Padam dalam Satu-Dua Pekan ke Depan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat luncurkan program PLTS 100 GWp, Kabupaten Jembrana, Bali.
5

BERITA LAINNYA

Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
20 jam lalu
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up