Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Helm Jadi Senjata Mematikan, Bripda Mesias Brimob Polda Maluku Dipecat dari Polri
Hukum

Helm Jadi Senjata Mematikan, Bripda Mesias Brimob Polda Maluku Dipecat dari Polri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 24, 2026 9:37 am
Rahmat
Dusep
Share
Bripda Mesias alias MS (berdiri di tengah) dipecat dari polri berdasarkan putusan Majelis KKEP
Bripda Mesias alias MS (berdiri di tengah) dipecat dari polri berdasarkan putusan Majelis KKEP. (Sumber: Dok. Humas Polda Maluku)
SHARE

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda Mesias Victoria Siahaya alias Bripda MS dipecat dari polri berdasarkan putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada, Senin, 23 Februari 2026. 

Bripda Mesias terbukti melanggar dan melakukan perbuatan tercela dengan melakukan penganiayaan terhadap remaja Arianto Tawakal (14) asal Kota Tual, Maluku pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian,”

ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadan Hartanto melalui keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut total 14 orang saksi dimintai keterangan, 10 orang diantarnya seperti pihak keluarga korban hadir secara langsung dan empat sisanya secara daring.

Majelis KKEP menilai, perbuatan Mesias memukul Arianto menggunakan helm taktikal hingga menyebabkan korban jiwa merupakan perbuatan tercela. Majelis juga menghukum Bripda Mesias berupa penempatan khusus (patsus) selama lima hari.

Bripda Mesias Masih Pikir-pikir

Meski telah dinyatakan terbukti melanggar, anggota Brimob tersebut tidak serta merta mengakuinya.

Pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berarti masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan internal Polri,”

ucap Dadan.

Dadan menegaskan berdasarkan putusan sidang Majelis KKEP, dia tidak mentolerir perbuatan anak buahnya yang menghilangkan nyawa sipil. Terlebih perbuatan Bripda Mesias juga telah mencoreng nama institusi korps Bhayangkara.

Perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik,”

tandas dia.
Tag:arianto tawakalBrimobBripda MesiasKematian PelajarMalukupenganiayaanPTDH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

Borok Bea Cukai Kembali Dibongkar KPK: Mobil hingga Duit Rp7 Miliar Diduga Jadi Upeti Importir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir baru terkait kasus korupsi importasi di…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
7 jam lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

KPK Bongkar Koleksi Rolex Bupati Fadia, Lima Jam Mewah Ikut Disita Saat OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak Boutique Manager INTime terkait kasus korupsi…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. doc: Puspenkum Kejagung
Hukum

Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
13 jam lalu
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up