Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • DPR
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Penghasutan Demo, Pengadilan Putuskan Delpedro Cs Bebas
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah Melakukan Penghasutan Demo, Pengadilan Putuskan Delpedro Cs Bebas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 6, 2026 4:48 pm
Rahmat
Dusep
Share
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/YU)
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/YU)
SHARE

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar atas kasus penghasutan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025.

- Advertisement -

Ketua Majelis Hakim, Harika Nova Yeri menyatakan seluruh terdakwa tidak terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana menghasut saat aksi demo berbuntut kerusuhan tersebut.

Menyatakan terdakwa Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Khariq Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,”

ujar Ketua Majelis Hakim, dalam putusannya di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Hakim menyatakan para terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan alternatif ke 2, 3, dan 4 yang dilayangkan oleh Jaksa. Majelis juga memerintahkan agar Delpedro Cs untuk dibebaskan pasca dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan harkat dan martabatnya,”

ujar Hakim Nova.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/sgd/YU)

Putusan tersebut sekaligus menggugurkan tuntutan Jaksa agar majelis hakim menghukum Delpedro Cs dengan pidana penjara 2 tahun.

Jaksa berkeyakinan para terdakwa melakukan penghasutan melalui elektronik untuk melakukan demonstrasi pada 25-30 Agustus 2025. Aksi itu menurut jaksa, telah membuat kericuhan dan menyebabkan fasilitas umum rusak serta aparat kepolisian terluka.

Delpedro Cs didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar Pasal Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Kemudian melanggar Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag:DelpedroDemoKasus PenghasutankerusuhanlokataruPN Jakarta Pusat
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tumpukan Peti Kemas diatas Kapal Kargo ke China. (Sumber: Unsplash/Eilis Garvey)
Ekonomi Bisnis

Cara Pemerintah RI Atasi Efek China Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2026

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons, terkait China memangkas target pertumbuhan ekonomi 2026 ke level terendah dalam 30 tahun terakhir ke kisaran 4,5-5 persen. Pasalnya, China merupakan mitra dagang utama Indonesia…

By
Anisa Aulia
Dusep
4 Min Read
Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat. (Sumber: Antara Foto/HO-Setpres/hma/wpa)
Nasional

Guru Besar Unpad Kecam Serangan Israel ke Iran, Minta Indonesia Tegas di Panggung Dunia

Sejumlah guru besar dan civitas akademika dari Universitas Padjadjaran menyampaikan pandangan kritis terkait dinamika geopolitik internasional yang dinilai turut menguji konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia. Situasi global yang memanas, khususnya…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
4 Min Read
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah
Nasional

Kata Kemlu Soal WNI Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Akibat Konflik Iran

Pemerintah Indonesia angkat suara terkait warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi, di tengah konflik Iran yang berkecamuk. Diketahui, gangguan penerbangan di kawasan Timur Tengah…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Hukum

Modal Jadi Biduan, Bupati Fadia Enggak Paham Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) mengaku tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Hukum

Dari Biduan Dangdut Jadi Bupati, Fadia Arafiq Kini Tersangka Korupsi Jasa Outsourcing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
Wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/hma/tom)
Hukum

KPK Duga Bupati Fadia Arafiq Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terlibat dalam korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Diciduk KPK, Bupati Fadia Arafiq Terlibat Korupsi Pengadaan di Kabupaten Pekalongan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up