Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Diperiksa KPK 4,5 Jam soal Gratifikasi, Japto Ogah Bicara dan Balik Tanyai Wartawan
Hukum

Diperiksa KPK 4,5 Jam soal Gratifikasi, Japto Ogah Bicara dan Balik Tanyai Wartawan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 10, 2026 4:17 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Ketum Ormas PP, Japto Soerjosoemarno selesai diperiksa KPK kasus korupsi gratifikasi metrik ton di lingkungan Pemkab Kukar.
Ketum Ormas PP, Japto Soerjosoemarno selesai diperiksa KPK kasus korupsi gratifikasi metrik ton di lingkungan Pemkab Kukar. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Ketua Umum (Ketum) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JP) ogah buka suara mengenai materi pemeriksaan setelah selesai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Japto malah bertanya balik ke awak media soal materi pemeriksaannya.

Japto diperiksa penyidik KPK kurang lebih 4,5 jam. Kepada wartawan, Japto malah menyuruh tanya ke penyidik.

Tanya ke penyidik dong. Kok tanya sama saja?”

Kata Japto di Gedung Merah Putih KPK setelah selesai diperiksa pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ketika ditanya lebih lanjut soal hasil pemeriksaannya, Japto mengatakan hanya memenuhi tanggung jawab hukumnya.

Awak media kemudian terus meminta keterangan lebih detail mengenai materi pemeriksaan Ketum ormas PP itu. Tapi dia malah balik bertanya ke wartawan.

Anda darimana? Dari media apa?”

Tanya Japto ke awak media.

Bukan yang tukang ayak-ayak, goreng-goreng kan?”

lanjut tanya Japto.

Sekarang kan banyak yang goreng-goreng. Berita apa pun ditulis,”

bilang Japto sambil berlalu.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengataka sebelumnya, kehadiran Japto untuk diperiksa penyidik terkait kasus korupsi gratifikasi sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Ketum Ormas PP itu diminta keterangan sebagai saksi terkait tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam kasusnya, ketiga perusahaan itu diduga memberikan aliran gratifikasi bersama eks Bupati Kukar Rita Widyasari terkait fee per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Setiap metrik ton produksi dikenakan ‘fee‘ sekitar US$3,3–US$5. Fee itu kemudian diduga mengalir dari perusahaan ke Rita sebagai kepala daerah saat itu.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan penyidik KPK dengan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita. Dalam pengembangan perkara ini, KPK sempat menggeledah kediaman Japto di Jalan Benda Ujung No. 8 Ciganjur, Jakarta Selatan pada Februari 2025.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil milik Japto yang diangkut penyidik. Selain itu, turut diamankan uang rupiah dan valuta asing senilai Rp56 miliar, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Untuk Rita saat ini berstatus sebagai terpidana korupsi setelah dijatuhi vonis pidana penjara selama 10 tahun terbukti menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara pada. Dia juga dijatuhi denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

Tag:Batu baraGratifikasiJapto SoerjosoemarnoKorupsiKPKPemuda Pancasilatambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
KPK Kasih 10 Catatan Merah Soal Makan Gratis, BGN Bakal Bentuk Tim Khusus
By Rahmat Baihaqi
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan hasil audiensi jajarannya dengan pimpinan KPK kepada wartawan, di gedung Merah Putih, 7 Juli 2026.
4
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
5

BERITA LAINNYA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Hukum

KPK Maraton Geledah Kuansing: Rumah Dinas Bupati hingga Kantor DPRD Disisir

Penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Polri selidiki dugaan korupsi dan TPPU kasus suplai batubara di sejumlah PLTU sebabkan pemadaman bergilir. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun Periode 2018–2026 Berbeda dengan Kasus Blackout Sumatera

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjelaskan korelasi dugaan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
5 jam lalu
Penampakan Toyota Land Cruiser LC 300 yang dibeli Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyuap Bupati Suhardiman Amby
Hukum

Sempat Hilang, Land Cruiser Mewah Bupati Kuansing Ditemukan KPK di Gudang Tersembunyi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
PG Assembagoes Situbondo.
Hukum

Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Polri Jerat Dua Mantan Dirut

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Dirut PTPN XI periode 2015–2017, DPP, dan Dirut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up