Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Diperiksa KPK 4,5 Jam soal Gratifikasi, Japto Ogah Bicara dan Balik Tanyai Wartawan
Hukum

Diperiksa KPK 4,5 Jam soal Gratifikasi, Japto Ogah Bicara dan Balik Tanyai Wartawan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 10, 2026 4:17 pm
Rahmat
Dusep
Share
Ketum Ormas PP, Japto Soerjosoemarno selesai diperiksa KPK kasus korupsi gratifikasi metrik ton di lingkungan Pemkab Kukar.
Ketum Ormas PP, Japto Soerjosoemarno selesai diperiksa KPK kasus korupsi gratifikasi metrik ton di lingkungan Pemkab Kukar. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Ketua Umum (Ketum) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JP) ogah buka suara mengenai materi pemeriksaan setelah selesai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Japto malah bertanya balik ke awak media soal materi pemeriksaannya.

Japto diperiksa penyidik KPK kurang lebih 4,5 jam. Kepada wartawan, Japto malah menyuruh tanya ke penyidik.

Tanya ke penyidik dong. Kok tanya sama saja?”

Kata Japto di Gedung Merah Putih KPK setelah selesai diperiksa pada Selasa, 10 Maret 2026.

Ketika ditanya lebih lanjut soal hasil pemeriksaannya, Japto mengatakan hanya memenuhi tanggung jawab hukumnya.

Awak media kemudian terus meminta keterangan lebih detail mengenai materi pemeriksaan Ketum ormas PP itu. Tapi dia malah balik bertanya ke wartawan.

Anda darimana? Dari media apa?”

Tanya Japto ke awak media.

Bukan yang tukang ayak-ayak, goreng-goreng kan?”

lanjut tanya Japto.

Sekarang kan banyak yang goreng-goreng. Berita apa pun ditulis,”

bilang Japto sambil berlalu.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengataka sebelumnya, kehadiran Japto untuk diperiksa penyidik terkait kasus korupsi gratifikasi sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Ketum Ormas PP itu diminta keterangan sebagai saksi terkait tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam kasusnya, ketiga perusahaan itu diduga memberikan aliran gratifikasi bersama eks Bupati Kukar Rita Widyasari terkait fee per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Setiap metrik ton produksi dikenakan ‘fee‘ sekitar US$3,3–US$5. Fee itu kemudian diduga mengalir dari perusahaan ke Rita sebagai kepala daerah saat itu.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan penyidik KPK dengan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita. Dalam pengembangan perkara ini, KPK sempat menggeledah kediaman Japto di Jalan Benda Ujung No. 8 Ciganjur, Jakarta Selatan pada Februari 2025.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil milik Japto yang diangkut penyidik. Selain itu, turut diamankan uang rupiah dan valuta asing senilai Rp56 miliar, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Untuk Rita saat ini berstatus sebagai terpidana korupsi setelah dijatuhi vonis pidana penjara selama 10 tahun terbukti menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara pada. Dia juga dijatuhi denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

Tag:Batu baraGratifikasiJapto SoerjosoemarnoKorupsiKPKPemuda Pancasilatambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi palu pengadilan.
Hukum

Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Atang Pujiyanto ditangkap Jaksa Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa.
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
KPK menggeledah dan menyita kontainer diduga pihak yang terafiliasi PT Blueray berisi suku cadang.
Hukum

Usut Perkara PT Blueray, KPK Temukan Kontainer Berisi Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up