Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda
Hukum

Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 4, 2026 9:57 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang diduga dijadikan ladang korupsi oleh Bupati Langkat, Syah Afandin.

Daftar isi Konten
  • Diduga Minta Fee hingga 17 Persen
  • Sempat Tagih Sisa Setoran Proyek

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Syah Afandin bersekongkol dengan anak buahnya, Yaqub Abdhal Almuarif, dalam pengaturan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Proyek-proyek tersebut diduga telah dikondisikan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) dengan berkoordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Langkat, Ilhamsyah Bangun.

Baca juga:
KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…
KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan… Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas…
OTT KPK di Unsoed: Kemdiktisaintek Sorot Tata Kelola Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum operasi tangkap…
  • KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum…
  • KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan Praktik Berlapis
  • OTT KPK di Unsoed: Kemdiktisaintek Sorot Tata Kelola Perguruan Tinggi

Untuk Dinas Pendidikan terdapat 80 paket pekerjaan senilai Rp9,5 miliar, sedangkan di Disperkim terdapat lima paket pekerjaan senilai Rp748 juta.

Diduga Minta Fee hingga 17 Persen

SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik, dan 17 persen dari proyek di Disperkim,”

ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Setelah disepakati, nilai fee dari proyek Disdik mencapai sekitar Rp900 juta, sedangkan dari proyek Disperkim sebesar Rp126,8 juta. Menurut KPK, hingga 5 April 2026, Syah Afandin telah menerima uang sekitarRp800 juta.

Dengan rincian, pada 2025 sejumlah Rp500 juta (dua kali transfer) melalui ZK (Zulkifli) selaku sopir Bupati, kemudian pada Mei 2025 sebesar Rp150 juta melalui perantara, dan pada April 2026 sebesar Rp150 juta melalui ZK,”

ujar Taufik.

Sempat Tagih Sisa Setoran Proyek

KPK juga mengungkap bahwa Syah Afandin sempat meminta kembali sisa jatah fee proyek sebesar Rp300 juta kepada Yaqub sesuai kesepakatan awal. Namun, Yaqub hanya mampu menyerahkan Rp100 juta.

Atas dugaan perbuatannya tersebut, Syah Afandin dan Yaqub resmi ditetapkan sebagai tersangka. Syah Afandin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Yaqub Abdhal Almuarif disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan… Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani prihatin dengan Operasi…
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan wakil rektor terjaring operasi…
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK KPK menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap…
  • Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
  • Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
  • Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
Tag:Bupati LangkatKorupsiKPKOTTProyek pemdaSuap proyekSyah Afandin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum Ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
18 menit lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah
Hukum

Kejagung Buka Kartu Penahanan Febrie: Keterangan Tak Sesuai Fakta

Kejaksaan Agung mengungkapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Salah satu bagian Universitas Jenderal Soedirman.
Hukum

KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan Praktik Berlapis

Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Sel tahanan KPK
Hukum

Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan wakil rektor terjaring operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up