Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda
Hukum

Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 4, 2026 9:57 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat yang diduga dijadikan ladang korupsi oleh Bupati Langkat, Syah Afandin.

Daftar isi Konten
  • Diduga Minta Fee hingga 17 Persen
  • Sempat Tagih Sisa Setoran Proyek

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Syah Afandin bersekongkol dengan anak buahnya, Yaqub Abdhal Almuarif, dalam pengaturan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Proyek-proyek tersebut diduga telah dikondisikan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) dengan berkoordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Langkat, Ilhamsyah Bangun.

Baca juga:
Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal 'Sedang… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat,…
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee…
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…
  • Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal 'Sedang Memanas'
  • Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil…
  • KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Untuk Dinas Pendidikan terdapat 80 paket pekerjaan senilai Rp9,5 miliar, sedangkan di Disperkim terdapat lima paket pekerjaan senilai Rp748 juta.

Diduga Minta Fee hingga 17 Persen

SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik, dan 17 persen dari proyek di Disperkim,”

ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Setelah disepakati, nilai fee dari proyek Disdik mencapai sekitar Rp900 juta, sedangkan dari proyek Disperkim sebesar Rp126,8 juta. Menurut KPK, hingga 5 April 2026, Syah Afandin telah menerima uang sekitarRp800 juta.

Dengan rincian, pada 2025 sejumlah Rp500 juta (dua kali transfer) melalui ZK (Zulkifli) selaku sopir Bupati, kemudian pada Mei 2025 sebesar Rp150 juta melalui perantara, dan pada April 2026 sebesar Rp150 juta melalui ZK,”

ujar Taufik.

Sempat Tagih Sisa Setoran Proyek

KPK juga mengungkap bahwa Syah Afandin sempat meminta kembali sisa jatah fee proyek sebesar Rp300 juta kepada Yaqub sesuai kesepakatan awal. Namun, Yaqub hanya mampu menyerahkan Rp100 juta.

Atas dugaan perbuatannya tersebut, Syah Afandin dan Yaqub resmi ditetapkan sebagai tersangka. Syah Afandin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Yaqub Abdhal Almuarif disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…
OTT Bupati Langkat Syah Afandin: KPK Sita Uang Ratusan Juta Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin di kediamannya…
OTT Bupati Langkat: Tergiur Suap Proyek Dinas, Syah Afandin Susul… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin,…
  • KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
  • OTT Bupati Langkat Syah Afandin: KPK Sita Uang Ratusan Juta
  • OTT Bupati Langkat: Tergiur Suap Proyek Dinas, Syah Afandin Susul Jejak Kelam…
Tag:Bupati LangkatKorupsiKPKOTTProyek pemdaSuap proyekSyah Afandin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
By Rika Pangesti
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
1
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M
By Rahmat Baihaqi
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
2
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
3
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
4
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Hukum

Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal ‘Sedang Memanas’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
10 menit lalu
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Hukum

KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up