Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat
Hukum

Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 4, 2026 10:37 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat dan gratifikasi dari tangan Bupati Syah Afandin. Beberapa barang bukti tersebut berupa mata uang asing dan kepingan logam platinum.

Daftar isi Konten
  • 55 Keping Platinum Bernilai Rp40 Miliar
  • Terjerat Kasus Fee Proyek

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan salah satu barang bukti yang ditemukan sempat disembunyikan di dalam jok kursi penumpang mobil Syah Afandin saat perjalanan ke kota Binjai.

Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan,”

ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
Baca juga:
KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…
Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan… Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan…
DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada… DPR mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemerintah yang dinilai…
  • KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum…
  • Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan Bencana Nasional!
  • DPR Semprot Penanganan Karhutla: Kegiatan Banyak, Tak Satu pun Ada Indikator Outcome…

Selain uang tunai Rp100 juta, penyidik juga menyita mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar yang terdiri atas SGD 66.950, RM11.518, dan uang tunai rupiah sebesar Rp244,7 juta. KPK juga menyita dua rekening bank milik Syah Afandin yang berisi dana sekitar Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan berbagai dokumen.

55 Keping Platinum Bernilai Rp40 Miliar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Selain uang tunai, KPK menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Bupati Langkat.

Menurut Taufik, setiap keping memiliki berat yang bervariasi, mulai dari 16 ons hingga 32 ons. Berdasarkan harga pasar, satu keping platinum ditaksir bernilai sekitar Rp900 juta.

Kalau per kepingnya itu Rp900 jutaan. Tadi sudah dicek di website, sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,”

ujar Taufik.

Meski demikian, KPK masih akan meminta klarifikasi kepada Syah Afandin mengenai asal-usul kepingan platinum tersebut. Penyidik juga akan melibatkan ahli, termasuk dari Antam maupun Pegadaian, untuk memastikan keaslian logam mulia itu.

Kami akan meminta bantuan ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi,”

ujarnya.

Terjerat Kasus Fee Proyek

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga menerima fee proyek dari pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Ia diduga bekerja sama dengan anak buah sekaligus tim pemenangannya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif. KPK menduga Syah Afandin menerima uang sekitar Rp800 juta dari pengondisian proyek di dua dinas tersebut, baik melalui transfer maupun secara tunai.

Atas perbuatannya, Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Yaqub Abdhal Al Mu’arif disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:
KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan… Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas…
DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa… Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo minta Universitas…
OTT KPK di Unsoed: Kemdiktisaintek Sorot Tata Kelola Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum operasi tangkap…
  • KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan Praktik Berlapis
  • DPR Soroti Dugaan Wajib Lepas Jilbab di Unhan: Ini Bisa Menjadi Bentuk…
  • OTT KPK di Unsoed: Kemdiktisaintek Sorot Tata Kelola Perguruan Tinggi
Tag:Bupati LangkatHeadlineKorupsiKPKLogam MuliaLogam PlatinumOTTSyah Afandin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

KPK Bongkar Babak Baru Kasus Bogor, Sprindik Sudah Terbit tapi Tersangka Belum Ada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
18 menit lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah
Hukum

Kejagung Buka Kartu Penahanan Febrie: Keterangan Tak Sesuai Fakta

Kejaksaan Agung mengungkapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Salah satu bagian Universitas Jenderal Soedirman.
Hukum

KPK Endus Dugaan Suap Masuk FK Unsoed: Ratusan Juta dan Praktik Berlapis

Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Sel tahanan KPK
Hukum

Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan wakil rektor terjaring operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up