Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Kantongi Identitas Aparat yang Jadi Beking Korupsi Samin Tan, Kapan Ditangkap?
Hukum

Kejagung Kantongi Identitas Aparat yang Jadi Beking Korupsi Samin Tan, Kapan Ditangkap?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 30, 2026 1:47 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi identitas pihak penyelenggara negara dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2016-2025 yang menyeret pengusaha Samin Tan. Penyelenggara negara tersebut diduga mengawasi kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan Samin Tan.

Pihak-pihak yang dianggap terkait dan dapat dimintai pertanggungjawaban, penyidik sudah mengantongi identitasnya,”

kata Anang di Kompleks Kejagung, Senin, 30 Maret 2026.

Kejagung baru menetapkan Samin Tan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, meski telah mengungkap adanya keterlibatan penyelenggara negara. Penyidik juga telah menerapkan Pasal 603 dan 604 KUHP terkait tindak pidana korupsi.

Namun, Kejagung mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka lain, meski telah mengantongi sejumlah bukti.

Anang menegaskan penyidik telah mengantisipasi kemungkinan penghilangan barang bukti oleh pihak terkait.

Pada tahap ini penyidik sudah mendalami dan mengantongi barang bukti. Tidak perlu khawatir soal potensi penghilangan barang bukti, karena sudah diperhitungkan oleh penyidik,”

tegasnya.

14 Lokasi Digeledah Kejagung

Anang menambahkan, penyidik telah menggeledah 14 lokasi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Salah satunya kantor PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) yang merupakan induk perusahaan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jakarta.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang merupakan afiliasi PT AKT, serta PT ARTH sebagai perusahaan kontraktor.

Rumah tinggal tersangka ST dan beberapa saksi, serta tujuh lokasi lain yang terdiri dari rumah tersangka dan saksi-saksi,”

ujar Anang.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat bukti elektronik, alat berat di lokasi tambang, serta kendaraan.

Terkait kasus ini, Anang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai leading sector yang mengawasi aktivitas tambang PT AKT.

Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dari berbagai wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Namun, Anang belum merinci apakah pejabat di Kementerian ESDM telah diperiksa.

Penyidik akan mendalami berdasarkan alat bukti yang ada, dilakukan secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah,”

tuturnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan perizinan tambang PT AKT dan afiliasinya telah dicabut sejak 2017. Namun, Samin Tan diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal dengan bantuan penyelenggara negara.

Saudara ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan perizinan tidak sah, serta bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas mengawasi kegiatan pertambangan,”

kata Syarief di Kejagung, Sabtu, 28 Maret 2026.

Penyidik masih mendalami peran penyelenggara negara tersebut.

Untuk siapa penyelenggara negaranya, nanti akan kami sampaikan,”

terang Syarief.

Tag:aparatBatu baraBekingKejagungKorupsiSamin TanTambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
1
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
2
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
3
Bukan Wasit Elite AFC, Ini Fakta Mohammed Khalfan Salim Pimpin Laga Indonesia vs Singapura
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
4
John Herdman Buka Suara Usai Indonesia Tersingkir, Tolak Salahkan Wasit!
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bersiap memimpin anak latihnya melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
20 jam lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up