Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus
Hukum

Audiensi dengan Komnas HAM, Ini Tuntutan TAUD Terkait Kasus Andrie Yunus

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Maret 31, 2026 4:00 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM. (Foto: owrite/Adi)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam tindak lanjut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. 

Usai pertemuan, Airlangga Julio, salah satu perwakilan TAUD, memaparkan beberapa hal perihal karut-marut proses hukum perkara yang saat ini tidak transparan dan sarat pelanggaran prosedural. 

Julio menegaskan bahwa secara hukum proses penyidikan kasus ini masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Maka, pihaknya menilai pelimpahan sebagian berkas perkara Andrie kepada pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sangat tidak jelas. 

Mengenai pelimpahan (berkas perkara) kepada Puspom TNI itu tidak jelas dan tidak transparan. Karena hingga saat ini kami tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau informasi apa pun terkait perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Metro,”

kata dia, Senin, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM. 

Ketiadaan penghentian penyidikan, pelimpahan berkas perkara resmi, maupun surat panggilan dari Puspom TNI, membuktikan penyidikan masih di ranah kepolisian. 

Seharusnya, berdasar hukum acara pidana, masih dalam ranah peradilan umum yang dapat dilakukan oleh kepolisian,”

sambung Julio. 

Selanjutnya, TAUD mendesak Komnas HAM untuk segera menerbitkan rekomendasi tertulis yang secara tegas mendorong peradilan umum; dan diminta memanggil Kejaksaan Agung untuk merespons kasus yang beririsan antara institusi sipil dan militer itu. 

Berdasar Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Agung berwenang mengordinasikan dan menentukan suatu kejadian itu mengandung unsur tindak pidana militer dan pidana umum, agar Jaksa Agung menentukan ranah (sidang) di peradilan militer, peradilan umum, atau peradilan koneksitas. Kami mendorong perkara ini tetap dalam peradilan umum,” 

terang Julio.

TAUD pun mengkritik langkah Komnas HAM yang saat ini masih menggunakan kerangka Undang-Undang HAM biasa. Julio menekankan agar Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro justitia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

Alasannya karena ada unsur terstruktur yang dilakukan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS), ada komando dan dilakukan sistematis. Terakhir, TAUD mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen, demi mengurai benang kusut antara TNI dan Polri. 

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta. 

Tag:Andrie YunusBAISKomnas HAMkontrasPenyiraman Air KerasTAUDTim Advokasi Untuk DemokrasiTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas (kedua kiri) bersama GM ASDP Ketapang Arief Eko Kurnianjah (kiri) meninjau tangki BBM di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ekonomi Bisnis

BPH Migas Enggan Jawab Kebenaran Dokumen Harga BBM Naik yang Bocor di Sosmed

Kepala BPH Migas Kementerian ESDM, Wahyudi Anas memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen Surat Keputusan (SK) BPH Migas yang mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dokumen yang tersebar luas tersebut…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Buka Peluang Jerat Mertua Dito Ariotedjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 berpotensi bertambah. Bahkan KPK mengisyaratkan bakal menjerat Mertua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

BBM Tak Naik Tapi Ada Isu Pembatasan, ESDM: Sabar Aja Tunggu Keputusan!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak penyesuaian harga BBM, pada Selasa, 31 Maret 2026. Menurut Kepala…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Videografer Amsal Christy Sitepu
Hukum

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komjak Desak Kejaksaan Ubah Penanganan ‘Tiny Corruption’

Integritas Kejaksaan mulai dipertanyakan publik setelah seorang videografer Amsal Christy Sitepu ditetapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
35 menit lalu
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Gong! Berkas Kasus Air Keras Andrie Yunus Resmi Polda Metro Serahkan ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Hukum

KPK Beberkan Bukti dan Patahkan Pernyataan Yaqut Tak Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya aliran uang ke kantong eks Menteri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak swasta, yaitu Direktur Operasi Maktour…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up