Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Antiklimaks, Polda Metro Tutup Buku Penyelidikan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Hukum

Antiklimaks, Polda Metro Tutup Buku Penyelidikan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 1, 2026 6:49 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/nym)
SHARE

Polda Metro Jaya menyatakan tidak lanjut mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Polda Metro telah menyerahkan berkas perkara termasuk barang bukti hasil penyelidikannya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026.

Penyerahan berkas perkara itu membuat sejumlah pihak termasuk KontraS kecewa, sebab menurutnya tidak ada landasan hukumnya.

Meski demikian, Budi menegaskan pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk menyelidiki kasus itu.

Bahwa kewenangan penyidik kepolisian sudah sampai di situ. Buka lagi aturan tentang proses yang ditangani oleh Polri,”

bilang Budi.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai ada kejanggalan administratif lantaran pelimpahan tersebut. Sebab, secara formal proses hukum oleh kepolisian masih berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen pemberitahuan penyidikan yang dikirim polisi kepada pihak kejaksaan pada pekan sebelumnya. 

Selain itu, TAUD juga resmi menyampaikan permohonan perlindungan keamanan bagi sejumlah pihak yang insentif mengawal kasus Andrie. 

Kami juga menyampaikan permohonan perlindungan sebagai pembela HAM untuk beberapa nama, akan disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM,”

ucap perwakilan TAUD Afif Abdul Qoyim. 

TAUD pun mendesak Komnas HAM untuk memaksimalkan mandatnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia, yakni segera merampungkan dan memublikasikan hasil investigasi independen, agar publik dapat memahami konstruksi perkara ini secara utuh. 

Kami harap rekomendasi hasil investigasi memuat rekomendasi yang komprehensif, berbasis pada aspek hukum, dan bukti yang ditemukan,”

kata Afif. 

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIHeadlinekontrasPenyiraman Air KerasPolda MetroPuspom TNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
PAPDI Forum dan Konferensi Pers dengan tema "Campak pada Dewasa: Tanda Bahaya dan Penanganan yang Tepat serta Peran Vaksinasi."
Kesehatan

Kasus Campak Turun 93 Persen, PAPDI Ingatkan Dewasa Tetap Wajib Vaksinasi MMR

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan adanya penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia. Hingga minggu ke-12 tahun 2026, kasus harian turun drastis sebesar 93 persen, dari puncak 2.220…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berpose usai menjadi narasumber dalam program siniar ANTARA di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta
Nasional

Menaker Anjurkan Swasta Terapkan WFH Satu Hari

Kementerian Tenaga Kerja mengimbau pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi sektor swasta. Upaya ini untuk mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja…

By
Adi Briantika
Ivan
2 Min Read
ilustrasi kapal Pertamina.
Nasional

(Part II) Kapal Tanker Tertahan di Selat Hormuz, Indonesia Terjepit di Pusaran Geopolitik

Hostile States dan Non-Hostile States Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, bahwa Iran memang mengategorikan kapal-kapal tanker yang boleh dan tidak boleh…

By
Iren Natania
Amin Suciady
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Videografer Amsal Christy Sitepu
Hukum

Videographer Amsal Diduga Korban Intimidasi di Dalam Rutan, Kajari Karo Diperiksa Kejati Sumatera

Videographer Amsal Christy Sitepu diduga menjadi korban intimidasi saat mendekam di rumah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
24 menit lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
30 menit lalu
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Hukum

Usut Dugaan Korupsi Importasi di Bea Cukai, KPK Periksa Pengusaha Rokok Asal Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
3 jam lalu
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar
Hukum

Kuasa Hukum Noel Sebut KPK Langgar Aturan, Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut

Kuasa Hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up