Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kuasa Hukum Noel Sebut KPK Langgar Aturan, Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut
Hukum

Kuasa Hukum Noel Sebut KPK Langgar Aturan, Soroti Status Tahanan Rumah Yaqut

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: April 1, 2026 1:00 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar
Pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar (Foto: Dok owrite)
SHARE

Kuasa Hukum Noel Ebenezer, Aziz Yanuar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar ketentuan Undang Undang KPK dan aturan Dewan Pengawas KPK setelah terjadi pergeseran status penahanan dari rumah tahanan (rutan) KPK menjadi tahanan rumah yang dialami mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Secara objektif melanggar ketentuan-ketentuan yang memang mengatur Undang Indang KPK maupun pengaturan di dewan pengawas KPK itu sendiri. Tidak ada nilai keadilan, objektifitas, keterbukaan dan lain-lain,”

ujar Aziz kepada owrite, baru-baru ini.

Lebih lanjut Aziz menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap subjektif, tidak profesional, dan tidak transparan.

Sangat melukai rasa keadilan. Karena perilkau korupsi ini yg memang secara materi itu merugikan masyarakat, yang berhubungan dengan kuota haji, kemudian ada kerugian dari masyarakat langsung, menyita atensi publik, kok bisa-bisanya (jadi tahanan rumah),”

jelas Aziz.

Ia menambahkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga seperti ICW dan MAKI tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk pengiriman surat kepada Dewan Pengawas KPK terkait keberatan atas kebijakan tersebut.

Ini surat ketiga, sebelumnya ICW, MAKI, dan kami yang dimana nantinya akan kita ajukan juga ke dewan pengawas KPK,”

tambahnya.

Dalam surat pengajuan itu, pihaknya akan mengirim surat terkait keberatan peralihan tahanan rutan KPK menjadi tahanan rumah terhadap Mantan Menag Yaqut.

Objeknya yang mau kita sampaikan sebenearnya dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku komisi,”

jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan serupa untuk Noel atas dasar permintaan keluarga.

Kita mengjukan karena permintaan keluarga, dari keluarga Bang Noel, dasar kita meminta, saya sebagai kuasa hukum, sejauh itu logis ya kita ajukan,”

tandasnya.
Tag:ICWKPKLanggar AturanMAKIStatus TahananTransparansiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
AHY Unggul Kompetensi, Gibran Bertumpu pada Kekuatan Finansial dan Pengaruh Jokowi
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Diseret Isu Kasus Blackout, Jampidsus Febrie: Saya Juga Tidak Paham Ada Kaitan dengan Saya
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
2
Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
3
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar di Indonesia
By Ani Ratnasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Kortastipidkor ‘Sikat’ Ruko ke-13 di Cipete, Terpaksa Potong Gembok demi Cari Bukti
By Rahmat Baihaqi
Polisi membawa barang bukti sitaan usai penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sebuah ruko, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Jumat (10/7/2026) dini hari.
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers tiga kasus korupsi yang ditangani Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya, 10 Juli 2026.
Hukum

Kortastipidkor-Polda Metro Bak Sinetron! Barbuk Dipajang, Tersangka Masih Misteri

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tak kunjung menetapkan tersangka kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Kortastipidkor Polri Diminta Usut Jampidsus, Ketua KIPI: Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu!

Ketua Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) Wisnu Salman mendukung Kortastipidkor Polri mengusut…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
7 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Pakar Pidana Ingatkan Polri, Penyidik Jangan ‘Masuk Angin’ di Kasus Febrie Ardiansyah

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Prof. Abdul Fickar Hadjar meminta Korps Pemberantasan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hukum

Korupsi Batu Bara Rugikan Rakyat Sejak 2018, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh kepada Korps…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up