Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Marak OTT KPK Belum Bikin Jera Koruptor, RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Darurat
Hukum

Marak OTT KPK Belum Bikin Jera Koruptor, RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Darurat

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 14, 2026 3:58 pm
Adi Briantika
Dusep Malik
Share
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/bar)
SHARE

Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK nyatanya belum mampu memberikan efek jera bagi koruptor. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset segera disahkan demi memutus rantai pendanaan rasuah.

Undang-Undang Perampasan Aset bisa jadi jalan masuk atau jalan pintas bagi pemberantasan korupsi. Karena negara bisa menyita atau merampas harta yang disinyalir hasil korupsi atau hal perbuatan melawan hukum tanpa harus ada putusan pengadilan,”

kata Fickar kepada Owrite.id, Selasa, 14 April 2026.

Namun, ia menegaskan semua proses itu harus adil dan wajib menyediakan mekanisme acara perlawanannya bagi penyitaan yang dilakukan terhadap harta yang bukan hasil korupsi. Maka, penerapan undang-undang tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan melindungi pihak yang “bersih” dari rasuah.

Kemudian, perihal penindakan hukum melalui OTT, seperti 10 kasus terakhir, yang ternyata tidak cukup kuat menghentikan korupsi di daerah, Fickar berpendapat ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat penindakan rasuah.

Jika OTT ini tidak berpengaruh secara sistemik, artinya tidak menghentikan korupsi pejabat daerah, maka RUU Perampasan Aset mendapatkan momentum relevansi. Artinya, memang undang-undang ini sangat dibutuhkan secara sistemik. Negara tidak bisa mengandalkan tindakan lain selain pendekatan hukum, hukuman tindakan korupsi harus diperketat dan harus maksimal,” 

ujar dia.

Parlemen Buka Suara

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menekankan pentingnya keseimbangan antara kewenangan negara dalam merampas aset dan perlindungan terhadap hak warga negara. Perampasan aset merupakan penggunaan kekuasaan yang sangat besar oleh negara, maka harus diatur ketat agar tak salah guna wewenang.

Siapa yang merampas, apa yang dirampas, dan siapa yang mengawasi? Ini harus jelas. Kalau tidak, berpotensi terjadi abuse of power,”

ucap dia.

Benny juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perampasan aset, sebab prosesnya haram dilakukan tertutup dan agar publik dapat turut mengawasi.

Tag:Efek JeraKorupsiKPKOTTruu perampasan aset
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Hukum

Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab Kamu!

Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up