Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terkuak! Camat dan Kepsek Jadi Target Pemerasan Bupati Gatut, Ada “Lebel Harga”
Hukum

Terkuak! Camat dan Kepsek Jadi Target Pemerasan Bupati Gatut, Ada “Lebel Harga”

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 15, 2026 5:52 pm
Rahmat
Dusep
Share
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) sempat menyasar di lingkungan kecamatan dan para Kepala Sekolah.

Hal itu terungkap setelah Sunu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung.

Informasi awal yang kami terima juga demikian. Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan,”

beber Jubir KPK, Budi Prasetyo di KPK, Rabu, 15 April 2026

Gatut diduga mematok harga bagi pejabat yang ingin menduduki kursi sebagai camat maupun sekolah di wilayah Tulungagung.

Ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat,”

ujarnya.

Penyidik KPK hingga kini masih mendalami dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan hingga level pendidikan untuk membuat terang kasus pemerasan yang diotaki politikus Gerindra itu.

Dalam kasusnya, Gatut meminta setoran dari masing-masing kepala OPD mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 miliar.

Untuk memuluskan akal bulusnya, Gatut memerintahkan para pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilantik menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Padahal dalam surat tersebut tidak dicantumkan tanggal serta salinannya tidak diberikan kepada para pejabat yang menandatangani surat itu. Dokumen tersebut sebagai sarana Gatut menekan para pejabat agar loyal menuruti perintahnya.

Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain. Kemudian pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

KPK turut menyita barang bukti diantaranya uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129 juta.

KPK menetapkan Gatut dan anak buahnya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka telah ditahan sampai dengan 30 April 2026.

Gatut dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:bupati gatutBupati TulungagungKorupsiKPKPemerasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Calon haji tertua Marsiah (kedua kanan) berbincang dengan petugas saat mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Nasional

Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji, Bawa Uang Tunai Jangan Melebihi Rp100 Juta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan, para calon jemaah haji untuk membawa uang tunai secukupnya saat menjalani ibadah di Tanah Suci. Nominal uang yang dibawa diminta…

By
Anisa Aulia
Ivan
2 Min Read
Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta
Hukum

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Suap Tambang Nikel Rp1,5 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel 2013-2025. Hery sebelumnya telah diamankan oleh penyidik Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan yang Terombang-ambing Selama Dua Hari di Selat Makassar
Daerah

2 Hari Terombang-ambing di Selat Makassar, 7 Nelayan Berhasil Diselamatkan

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari, pada Kamis, 9 April 2026. Kapal para nelayan tersebut diketahui mengalami kerusakan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua merangkap Anggota Ombudsman Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta
Hukum

Ketua Ombudsman Hery Susanto Diciduk Penyidik Kejagung 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Ketua Ombudsman Hery Susanto. Penangkapan Hery diduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
51 menit lalu
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Hukum

Restorative Justice Berujung SP3, Rismon Lolos dari Bui Usai Minta Maaf ke Jokowi

Kuasa hukum Rismon Sianipar Hasiholan, Jamhada Girsang, mengaku penyidik Polda Metro Jaya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
52 menit lalu
Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Hukum

Update Identitas Empat TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, 3 Marinir dan 1 Kopasgat

Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
53 menit lalu
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

33 Hari Kasus Andrie Yunus: “Layu Sebelum Berkembang”

33 hari Setelah Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
54 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up