33 hari Setelah Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh terduga anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga saat ini proses hukum belum ada titik terang.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, sejak awal proses hukum berlangsung, negara yang direpresentasikan oleh penegak hukum yaitu Polri ‘terkesan’ sangat lambat memproses hukum terhadap para pelaku.
Akibatnya para pelaku yang seharusnya masih berada dibawah kewenangan penyidik Polri untuk ditangkap dan diperiksa lebih lanjut karena melakukan pidana umum, lebih dahulu ‘diamankan’ oleh Puspom Mabes TNI yang sangat rentan memiliki konflik kepentingan karena masih berada di dalam satu instansi,”
kata Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 April 2026.
Desakan publik yang begitu masif melalui petisi yang hingga saat ini telah ditandatangani lebih dari 3.200 warga, serta petisi lebih dari 100 tokoh bangsa Indonesia yang meminta peristiwa serangan terhadap Andrie diadili di peradilan umum, dianggap seperti angin lalu oleh Polri, Puspom Mabes TNI, Oditur Militer, bahkan Presiden dan Komisi III DPR
Desakan ini muncul, sebab berdasarkan pemantauan Kontras, sepanjang Oktober 2023 hingga September 2025, ada 262 prajurit didakwa dengan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan di tangan peradilan militer.
Rata-rata sidang berlangsung tertutup dengan vonis rentang 1-10 bulan penjara. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam banyak kasus vonis dari peradilan militer justru lebih rendah dan terkesan tertutup dari akses publik,”
ujar Dimas.
Kontras menilai ada beberapa kejanggalan dalam penanganan perkara ini, antara lain:
- Proses hukum dalam internal militer tidak sesuai dengan komitmen dan janji yang disampaikan oleh TNI untuk mengungkap kasus secara akuntabel dan transparan. Faktanya, pihak TNI belum merilis wajah dan identitas 4 tersangka;
- Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer tidak menguraikan temuan dan fakta yang sudah disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi sebagai kuasa hukum Andrie Yunus. Fakta keterlibatan 16 terduga pelaku yang terlibat dan terlihat melakukan pengintaian, komunikasi dan koordinasi di lapangan sebelum peristiwa, serta dugaan operasi serta komando struktural yang tidak diungkap menjadi sinyal tidak ada transparansi dan akuntabilitas;
- Penyerahan jabatan Kepala, Wakil Kepala, serta Direktur Direktorat E BAIS menjadi tanda tanya besar. Pertanggungjawaban komando dalam struktur BAIS tidak hanya berhenti kepada pertanggungjawaban etik, namun juga sanksi pidana sebagai kepala atau atasan yang mengetahui dan bertanggung jawab terhadap perilaku dan tindakan prajurit di bawahnya;
- Pasca penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, sejumlah tindakan kekerasan berupa teror dan intimidasi kepada sejumlah pihak yang bersolidaritas juga masih sering terjadi. Hal ini semakin menguatkan tesis siklus kekerasan dan impunitas tidak berhenti apabila tidak ada mekanisme hukum yang adil, transparan, akuntabel dan memberikan efek jera kepada pelaku dan institusi yang terlibat;
- Kontras menyoroti tindakan pemblokiran secara sewenang-wenang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap publikasi dan kampanye solidaritas Andrie Yunus pada platform media sosial. Hal tersebut bertentangan dengan kebebasan berekspresi, serta kebebasan pers yang menjadi fondasi demokrasi.
- Kontras menyorot sikap dari Komisi III DPR yang seharusnya bertindak sebagai pembawa aspirasi dengan tidak mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi/Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen agar pengumpulan fakta dan alat bukti dapat dilakukan secara cepat, efektif, transparan, dan akuntabel tanpa konflik kepentingan.
Karena rentetan permasalahan tersebut, kami meminta kepada para pihak agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan, akuntabel, dan berintegritas penuh terhadap nilai serta prinsip demokrasi, HAM, dan supremasi hukum demi penuntasan yang berkeadilan,”
tegas Dimas.
Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.
Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.


