Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kepala Pengadilan Militer: Kasus Andrie Yunus Penuhi Unsur untuk Diadili Secara Militer
Hukum

Kepala Pengadilan Militer: Kasus Andrie Yunus Penuhi Unsur untuk Diadili Secara Militer

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 16, 2026 5:13 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kanan) bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kanan) bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr)
SHARE

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, sudah cukup memenuhi unsur untuk diadili secara militer.

Pihaknya, sambung Fredy, memiliki kewenangan mutlak sebab keempat tersangka merupakan dari institusi militer.

Ya itu sudah poin di situ, jadi satu poin dan tidak terbantahkan lagi untuk saat ini,”

ujarnya di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.

Fredy menerangkan, secara kewenangan relatif pengadilan militer berhak mengadili kasus tersebut, sebab lokasi kejadian di kawasan Jakarta Pusat.

Termasuk juga satuan militer keempat tersangka yang juga masih berada dalam wilayah hukum peradilan militer Jakarta. Selain itu, secara kepangkatan melibatkan Kapten, Letnan Satu, dan Sersan Dua.

Diketahui identitas keempat tersangka yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Sehingga masuk dalam kewenangan kami. Karena kalau pangkat Pamen itu nanti di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Jadi bisa saya jelaskan bahwa secara kewenangan masuk,”

ujarnya dia.

Sementara itu koalisi sipil mendesak agar kasus itu harus dibawa ke peradilan sipil atau umum. Koalisi sipil menilai, jika kasus tersebut berakhir di peradilan militer dikhawatirkan tidak akan transparan.

Menurut Fredy, jika kasus tersebut dilimpahkan dan diadili di peradilan sipil justru tidak akan berjalan dan berpotensi bakal ditolak.

Sekarang saluran yang saat ini berlaku yang legitimate adalah peradilan militer karena dari status, kemudian dari lokus, dari kesatuan, kemudian dari kepangkatan masuk semua di peradilan militer,”

tegas dia.

Fredy melanjutkan, pasca berkas perkara empat tersangka prajurit TNI dan barang bukti kasus penyiraman air keras diserahkan dari Oditur Militer II-07, pihaknya masih harus meneliti terlebih dahulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat formil secara materiil.

Kami punya waktu satu hari untuk memeriksa/meneliti itu satu hari, sehingga besok kami sudah melakukan register perkara,”

ujar Fredy.

Setelah perkara teregister, pihak pengadilan bakal menunjuk hakim dari kalangan militer sebagai majelis hakim yang mengadili. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Rabu 29 April 2026.

Tag:Andrie YunusBAIS TNIkontraspengadilan militerPenyiraman Air KerasTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
4
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Andrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Hukum

Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf Tulus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan pencucian uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. (Foto; Owrite)
Hukum

Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up