Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan
Hukum

KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 25, 2026 11:40 am
Rahmat
Ivan
Share
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa)
SHARE

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memastikan pihaknya tidak akan menghadiri sidang peradilan militer kasus penyiraman air keras oleh empat anggota TNI.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus akan digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya masih tetap tidak percaya dengan proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas yang ditangani oleh TNI selama ini.

Hal itu dibuktikan dengan TNI yang hingga saat ini masih merahasiakan wajah keempat tersangka.

Karena tidak mencerminkan kembali asas keterbukaan dan Akuntabilitas dari proses, mulai dari proses identifikasi pelaku, lalu juga kemudian tidak pernah ada perilisan wajah pelaku, lalu kemudian juga tidak melakukan investigasi yang menyeluruh,”

ucap Dimas kepada wartawan, Sabtu, 25 April 2026.

Dimas menyebutkan, penyidikan yang dilakukan TNI tidak dilakukan secara menyeluruh, bahkan tidak mengusut sosok aktor intelektualnya.

Faktor lainnya, yakni idealisme yang mendorong agar Undang-Undang Peradilan Militer agar direvisi. Sebab banyak kasus tindak pidana prajurit dengan korbannya sipil hanya tidak adil.

Karena kami menyaksikan dan kemudian merekam seluruh atau banyak vonis di peradilan militer itu jauh dari kata adil,”

tegas dia.

Itu jadi alasan kenapa kemudian kami secara lembaga, secara organisasi punya ketetapan idealisme bahwa kami menolak untuk menghadiri atau mempercayai proses yang terjadi di pengadilan militer,”

tambah Dimas.

Meski nantinya tidak terlibat secara langsung dalam proses sidang militer, KontraS tetap memantau jalannya persidangan. Meskipun sidang itu digelar secara terbuka dan bisa dilihat oleh masyarakat.

Ada beberapa tim hukum yang mungkin nanti akan melakukan pemantauan,”

ujar Dimas.

Kondisi Andrie Yunus Mulai Membaik

Setelah Wakil Koordinator itu menjalani pemeriksaan berkali-kali oleh dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), kondisinya kini sudah berangsur membaik.

Dimas menyebutkan Andrie sudah bisa beraktivitas secara mandiri namun masih dalam pemantauan.

Jalan sudah bisa, kemudian aktivitas makan sendiri sudah bisa, ke toilet sudah bisa,”

imbuhnya.

Karena kondisinya itu, Andrie masih belum bisa dijenguk oleh banyak orang. Sebab dikhawatirkan adanya infeksi pasca operasi, masih ada luka basah.

Tinggal memang yang masih belum bisa itu kan karena tangan kanannya masih kaku, ya. Bekas jahitan, eh kulitnya dan sebagainya. Jadi, memang masih dijaga betul lah kondisi fisiknya dan masih belum bisa ditemui sama beberapa orang,”

tambah Dimas.

Diketahui identitas keempat tersangka yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, sudah cukup memenuhi unsur untuk diadili secara militer.

Pihaknya, sambung Fredy, memiliki kewenangan mutlak sebab keempat tersangka merupakan dari institusi militer.

Ya itu sudah poin di situ, jadi satu poin dan tidak terbantahkan lagi untuk saat ini,”

ujarnya di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.
Tag:Andrie YunusDimas Bagus Aryakontraspengadilan militerPenyiraman Air KerasTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Nasional

Dapur Parpol Dibongkar KPK, Hasil Kajian Diserahkan Ke Presiden dan DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyerahkan hasil kajian mengenai tata kelola partai politik ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR. Kajian tersebut berdasarkan hasil monitoring Direktorat Monitoring KPK pada 2025…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi gambar Diduga Korban Penyekapan
Megapolitan

Geger, Seorang Bocah Diduga Korban Penyekapan di Hotel Jakut, Polisi Turun Tangan

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan adanya dugaan penyekapan di sebuah Hotel kawasan Jakarta Utara. Kejadian itu dia bagikan melalui akun Instagram resminya. Hotman mengungkapkan adanya dugaan penyekapan anak di…

By
Rahmat
Ivan
1 Min Read
Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: whitehouse.gov)
Internasional

AS Jatuhi Sanksi ke Kilang Minyak China Karena Beli Minyak dari Iran

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil langkah keras dengan menjatuhkan sanksi pada kilang minyak milik China karena membeli minyak Iran senilai miliaran dolar. Sanksi tersebut diambil menjelang putaran pembicaraan…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Polda Riau ungkap 29 kasus tambang emas ilegal
Hukum

54 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Riau

Polda Riau mengungkapkan sebanyak 29 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) diungkapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
5 jam lalu
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya laporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya dugaan penipuan
Hukum

Ngaku Fans Berat, Mantan Ketua DPRD Morowali Laporkan Penulis Buku Gibran End Game ke Polda Metro Jaya

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali di laporkan ke Polda Metro…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
5 jam lalu
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Handry Sulfian
Hukum

Kejagung Blak-blakan, Kepala KSOP Rangga Ilung dapat Uang Bulanan Dari Samin Tan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
22 jam lalu
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty
Hukum

Kolaborasi FBI dan Polri Tangkap Pelaku Phishing Global di Kupang

Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up