Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan
Hukum

KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 25, 2026 11:40 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa)
SHARE

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memastikan pihaknya tidak akan menghadiri sidang peradilan militer kasus penyiraman air keras oleh empat anggota TNI.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus akan digelar pada Rabu, 29 April 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan pihaknya masih tetap tidak percaya dengan proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas yang ditangani oleh TNI selama ini.

Hal itu dibuktikan dengan TNI yang hingga saat ini masih merahasiakan wajah keempat tersangka.

Karena tidak mencerminkan kembali asas keterbukaan dan Akuntabilitas dari proses, mulai dari proses identifikasi pelaku, lalu juga kemudian tidak pernah ada perilisan wajah pelaku, lalu kemudian juga tidak melakukan investigasi yang menyeluruh,”

ucap Dimas kepada wartawan, Sabtu, 25 April 2026.

Dimas menyebutkan, penyidikan yang dilakukan TNI tidak dilakukan secara menyeluruh, bahkan tidak mengusut sosok aktor intelektualnya.

Faktor lainnya, yakni idealisme yang mendorong agar Undang-Undang Peradilan Militer agar direvisi. Sebab banyak kasus tindak pidana prajurit dengan korbannya sipil hanya tidak adil.

Karena kami menyaksikan dan kemudian merekam seluruh atau banyak vonis di peradilan militer itu jauh dari kata adil,”

tegas dia.

Itu jadi alasan kenapa kemudian kami secara lembaga, secara organisasi punya ketetapan idealisme bahwa kami menolak untuk menghadiri atau mempercayai proses yang terjadi di pengadilan militer,”

tambah Dimas.

Meski nantinya tidak terlibat secara langsung dalam proses sidang militer, KontraS tetap memantau jalannya persidangan. Meskipun sidang itu digelar secara terbuka dan bisa dilihat oleh masyarakat.

Ada beberapa tim hukum yang mungkin nanti akan melakukan pemantauan,”

ujar Dimas.

Kondisi Andrie Yunus Mulai Membaik

Setelah Wakil Koordinator itu menjalani pemeriksaan berkali-kali oleh dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), kondisinya kini sudah berangsur membaik.

Dimas menyebutkan Andrie sudah bisa beraktivitas secara mandiri namun masih dalam pemantauan.

Jalan sudah bisa, kemudian aktivitas makan sendiri sudah bisa, ke toilet sudah bisa,”

imbuhnya.

Karena kondisinya itu, Andrie masih belum bisa dijenguk oleh banyak orang. Sebab dikhawatirkan adanya infeksi pasca operasi, masih ada luka basah.

Tinggal memang yang masih belum bisa itu kan karena tangan kanannya masih kaku, ya. Bekas jahitan, eh kulitnya dan sebagainya. Jadi, memang masih dijaga betul lah kondisi fisiknya dan masih belum bisa ditemui sama beberapa orang,”

tambah Dimas.

Diketahui identitas keempat tersangka yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, sudah cukup memenuhi unsur untuk diadili secara militer.

Pihaknya, sambung Fredy, memiliki kewenangan mutlak sebab keempat tersangka merupakan dari institusi militer.

Ya itu sudah poin di situ, jadi satu poin dan tidak terbantahkan lagi untuk saat ini,”

ujarnya di Pengadilan Militer Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.
Tag:Andrie YunusDimas Bagus Aryakontraspengadilan militerPenyiraman Air KerasTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
4
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Andrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Hukum

Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf Tulus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan pencucian uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. (Foto; Owrite)
Hukum

Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up