Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasat Narkoba Polres Kukar Jadi Tersangka, 5 Kali Selundupkan 100 Cartridge Vape Narkotika
Hukum

Kasat Narkoba Polres Kukar Jadi Tersangka, 5 Kali Selundupkan 100 Cartridge Vape Narkotika

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 18, 2026 5:56 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
SHARE

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonas Adiguna ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis Hexahydrocannabinol (HHC) atau cairan ganja sintetis.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto mengatakan keterlibatan Yohanes diketahui setelah Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur menangkap seorang pria yang diduga kurir narkoba.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai dapat informasi adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di wilayah Kalimantan Timur,”

kata dia, dikutip pada Senin, 18 Mei 2026.

Polisi kemudian mencokok pria tersebut di wilayah Tenggarong pada 20 April 2026. Berdasarkan keterangannya, pria tersebut hanya mengaku disuruh mengamankan paket oleh Yohanes.

“Dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui bahwa tersangka YBK diduga telah beberapa kali memerintahkan pengambilan paket serupa dengan identitas pengirim dan penerima yang sama,”

ucap Yuliyanto.

Yohanes sudah lima kali mengirimkan sekitar 100 cartridge paket cairan vape narkotika.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Yohanes ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan internal Polri terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi anggota Polri.

Tindak Tegas

Yuliyanto menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian komitmen dalam penindakan peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri,”

ucap dia.

Bidang Propam Polda Kalimantan Timur juga telah menggelar sidang kode etik profesi Polri terhadap Yohanes, hasilnya ia disanksi berat.

“Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,”

jelas Yuliyanto.

Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses pemberkasan perkara.

Tag:Kasat NarkobaKutai KartanegaraLiquid VapeNarkobanarkotikaPolda Kalimantan TimurPolrivape
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Seru! Prilly Latuconsina Bagikan Pengalaman Jadi Rescue Diver di Nusa Penida
By Ossid Duha Jussas Salma
Prilly Latuconsina
1
Jangan Salah Paham, Ini Perbedaan Katolik dan Kristen
By Ossid Duha Jussas Salma
Salib sebagai simbol agama nasrani
2
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
3
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
4
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
5

BERITA LAINNYA

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

Borok Bea Cukai Kembali Dibongkar KPK: Mobil hingga Duit Rp7 Miliar Diduga Jadi Upeti Importir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir baru terkait kasus korupsi importasi di…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
13 jam lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

KPK Bongkar Koleksi Rolex Bupati Fadia, Lima Jam Mewah Ikut Disita Saat OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak Boutique Manager INTime terkait kasus korupsi…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
16 jam lalu
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. doc: Puspenkum Kejagung
Hukum

Skandal Sawit Terbongkar! 10 Perusahaan Main Harga Ekspor, Negara Rugi Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mengusut dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
19 jam lalu
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up