Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 20 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Hukum

Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 4:48 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) kepada Mahkamah Agung (MA).

Terlapor yakni Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin dilaporkan atas kepimimpinan mereka dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Endah Wulandari mengatakan laporan tersebut tidak akan menganggu jalannya proses persidangan.

“Laporan yang disampaikan oleh TAUD kepada MA menjadi hak dalam memberikan koreksi kepada kami,”

ujar Endah dikonfirmasi Owrite.id, Selasa, 19 Mei 2026.

Dia berpendapat laporan tersebut merupakan dinamika dalam setiap penyelesaian perkara karena ada pihak yang merasa tidak puas dan tidak sesuai kepentingan mereka.

“Jadi kami anggap hal itu menjadi saluran bagi masyarakat, terutama para pihak yang tidak puas,”

kata Endah.

Sidang lanjutan perkara penyiraman Andrie Yunus dengan terdakwa empat anggota BAIS TNI rencananya dilanjutkan Rabu, 20 Mei, dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer.

Dalih Lapor

Perwakilan TAUD Daniel Winarta menjelaskan laporan kepada MA merujuk kepada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Fredy dkk selama persidangan, seperti tindakan hakim memegang barang bukti tanpa memakai sarung tangan, dan memaksa Andrie Yunus hadir ke persidangan untuk bersaksi.

“Juga ada kata-kata tidak pantas dalam persidangan seperti kata ‘goblok’, juga memberikan informasi seolah-olah memberikan cara penyiraman air keras yang benar,”

ucap Daniel.

Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat dilarang dalam pedoman perilaku hakim.

“Kami merasa ini merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yaitu hakim dilarang mengancam dan juga bertindak secara imparsial atau memihak,”

tegas dia.

Tidak berhenti sampai di meja MA saja, TAUD juga akan melaporkan ketiga hakim tersebut kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sebab tindakan yang diambil majelis hakim sangat intimidatif, misalnya dengan nada dan gaya bicara yang mengancam; pun pada saat memaksa menghadirkan Andrie ke ruang sidang, hakim dianggap mengabaikan kondisi kesehatan korban.

Justru tindakan hakim tersebut memperparah kondisi dan menambah trauma Andrie yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tag:Air KerasAndrie YunusHakimkontrasMahkamah AgungPelaporanPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pelemahan Rupiah Belum Berhenti dan Cetak Sejarah Lagi, Pagi Ini Rp17.706 per Dolar AS
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Gegara Perang di Timur Tengah, Harga Minyak RI April 2026 Tembus US$117 per Barel
By Iren Natania
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Defisit APBN Terancam Lewati 3 Persen, Krisis Fiskal dan Lanjutannya Mengintai RI
By Anisa Aulia
Ilustrasi Uang Rupiah.
3
Mimpi Gigi Copot, Benarkah Pertanda Buruk?
By Ossid Duha Jussas Salma
Mimpi gigi copot
4
IHSG Ditutup Merosot 3,46 Persen, Asing Jual Saham-saham Ini
By Anisa Aulia
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
5

BERITA LAINNYA

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hukum

Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk

Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hukum

Bekingi Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri

Polda Kalimantan Timur menyatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual-beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang menjadi tahanan rutan Bareskrim Polri.
Hukum

Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan, Polisi yang Diduga Cuci Uang Hasil Bekingi Bandar

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang kini…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up