Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 10 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Hukum

Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 4:48 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) kepada Mahkamah Agung (MA).

Terlapor yakni Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin dilaporkan atas kepimimpinan mereka dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Endah Wulandari mengatakan laporan tersebut tidak akan menganggu jalannya proses persidangan.

“Laporan yang disampaikan oleh TAUD kepada MA menjadi hak dalam memberikan koreksi kepada kami,”

ujar Endah dikonfirmasi Owrite.id, Selasa, 19 Mei 2026.

Dia berpendapat laporan tersebut merupakan dinamika dalam setiap penyelesaian perkara karena ada pihak yang merasa tidak puas dan tidak sesuai kepentingan mereka.

“Jadi kami anggap hal itu menjadi saluran bagi masyarakat, terutama para pihak yang tidak puas,”

kata Endah.

Sidang lanjutan perkara penyiraman Andrie Yunus dengan terdakwa empat anggota BAIS TNI rencananya dilanjutkan Rabu, 20 Mei, dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer.

Dalih Lapor

Perwakilan TAUD Daniel Winarta menjelaskan laporan kepada MA merujuk kepada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Fredy dkk selama persidangan, seperti tindakan hakim memegang barang bukti tanpa memakai sarung tangan, dan memaksa Andrie Yunus hadir ke persidangan untuk bersaksi.

“Juga ada kata-kata tidak pantas dalam persidangan seperti kata ‘goblok’, juga memberikan informasi seolah-olah memberikan cara penyiraman air keras yang benar,”

ucap Daniel.

Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat dilarang dalam pedoman perilaku hakim.

“Kami merasa ini merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yaitu hakim dilarang mengancam dan juga bertindak secara imparsial atau memihak,”

tegas dia.

Tidak berhenti sampai di meja MA saja, TAUD juga akan melaporkan ketiga hakim tersebut kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sebab tindakan yang diambil majelis hakim sangat intimidatif, misalnya dengan nada dan gaya bicara yang mengancam; pun pada saat memaksa menghadirkan Andrie ke ruang sidang, hakim dianggap mengabaikan kondisi kesehatan korban.

Justru tindakan hakim tersebut memperparah kondisi dan menambah trauma Andrie yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tag:Air KerasAndrie YunusHakimkontrasMahkamah AgungPelaporanPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Ivan Mamut, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up