Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Hukum

Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 4:48 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) kepada Mahkamah Agung (MA).

Terlapor yakni Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin dilaporkan atas kepimimpinan mereka dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Endah Wulandari mengatakan laporan tersebut tidak akan menganggu jalannya proses persidangan.

“Laporan yang disampaikan oleh TAUD kepada MA menjadi hak dalam memberikan koreksi kepada kami,”

ujar Endah dikonfirmasi Owrite.id, Selasa, 19 Mei 2026.

Dia berpendapat laporan tersebut merupakan dinamika dalam setiap penyelesaian perkara karena ada pihak yang merasa tidak puas dan tidak sesuai kepentingan mereka.

“Jadi kami anggap hal itu menjadi saluran bagi masyarakat, terutama para pihak yang tidak puas,”

kata Endah.

Sidang lanjutan perkara penyiraman Andrie Yunus dengan terdakwa empat anggota BAIS TNI rencananya dilanjutkan Rabu, 20 Mei, dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer.

Dalih Lapor

Perwakilan TAUD Daniel Winarta menjelaskan laporan kepada MA merujuk kepada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Fredy dkk selama persidangan, seperti tindakan hakim memegang barang bukti tanpa memakai sarung tangan, dan memaksa Andrie Yunus hadir ke persidangan untuk bersaksi.

“Juga ada kata-kata tidak pantas dalam persidangan seperti kata ‘goblok’, juga memberikan informasi seolah-olah memberikan cara penyiraman air keras yang benar,”

ucap Daniel.

Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat dilarang dalam pedoman perilaku hakim.

“Kami merasa ini merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yaitu hakim dilarang mengancam dan juga bertindak secara imparsial atau memihak,”

tegas dia.

Tidak berhenti sampai di meja MA saja, TAUD juga akan melaporkan ketiga hakim tersebut kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Sebab tindakan yang diambil majelis hakim sangat intimidatif, misalnya dengan nada dan gaya bicara yang mengancam; pun pada saat memaksa menghadirkan Andrie ke ruang sidang, hakim dianggap mengabaikan kondisi kesehatan korban.

Justru tindakan hakim tersebut memperparah kondisi dan menambah trauma Andrie yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tag:Air KerasAndrie YunusHakimkontrasMahkamah AgungPelaporanPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
1
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
2
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
3
Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Tangkis Tuduhan MBG Alat Politik 2029: Anak SD Belum Bisa Nyoblos!
By Rahmat Baihaqi
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
4
PDIP Kritik Keras Wacana Libatkan Babinsa Urus Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
By Rika Pangesti
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Doc: IG SekjenPDIP.
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up