Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 3, 2026 11:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan properti, Tan Kian, dalam perkara dugaan pencucian uang. Namun, uang tersebut diduga ditujukan untuk pejabat di Kejaksaan Agung,

Daftar isi Konten
  • Ada Penerima?
  • Muasal Miliaran
  • Jadi Pintu Masuk Penyidikan Febrie

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian. Dalam keterangan Tan Kian, dia tidak memberitahu secara jelas uang miliaran ditujukan kepada siapa.

Lucy menyampaikan kepada Tan Kian mengenai proses hukum yang menjeratnya tengah berjalan dan berpotensi menjadi tersangka jika perkara tersebut tidak diurus.

“Tan Kian justru mengatakan (informasi soal jadi tersangka) dia pertama kali disampaikan oleh seseorang yang bernama Lucy, seseorang yang tidak dikenal sama sekali oleh Pak FA,”

kata Febri di gedung Kejagung, Kamis, 3 September 2026.
Baca juga:
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah…
Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam
  • Kejagung Siap Gelontorkan Pertimbangan Hukum RUU Perampasan Aset
  • Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA

Ada Penerima?

Tan Kian kemudian berkomunikasi dengan seorang pengusaha yakni Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho perihal pemberian uang tersebut.

“Uang tersebut diberikan oleh Tan Kian, ini menurut BAP, uang tersebut diberikan kepada Ferry Boboho,”

ucap Febri.

Dalam BAP Tan Kian tidak menyebutkan eksplisit Ferry bakal memberikan uang tersebut kepada Febrie. Namun, diduga uang itu ditujukan kepada empat pejabat Kejagung.

“Tan Kian justru mengatakan menggunakan kata ‘menurut saya, bisa saja’. Bisa saja uang tersebut untuk empat pejabat di Kejaksaan Agung,”

tutur Febri.

Menurut kuasa hukum, penggunaan frasa “bisa saja” mengindikasikan Tan Kian tidak tahu dengan jelas siapa sosok penerima asli uang Rp40 miliar.

“Tan Kian jelas sama sekali tidak pernah menyebutkan bahwa pemberian uang itu adalah untuk Pak FA. Itu clear sekali dalam BAP tersebut,”

tegas Febri.

Meski uang itu diberikan kepada Ferry, Febri mengaku tidak tahu apakah uang itu disimpan atau diserahkan kepada pihak lain.

Muasal Miliaran

Muasal uang Rp40 miliar sempat terungkap dalam sidang praperadilan Febrie atas permohonan gugatan penggeledahan dan penyitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim mengungkapkan bahwa penyidik Polri telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mengenai kasus korupsi yang menjerat Febrie dalam perkara Jiwasraya dan/atau ASABRI.

Merujuk keterangan Polri, hakim mengatakan ada penyerahan Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie dalam bentuk dolar Singapura.

“Keterangan mengenai ada permintaan sejumlah uang, keterangan mengenai penyerahan mata uang dolar Singapura senilai ekuivalen kurang lebih Rp40 miliar, serta surat dokumen dan data transaksi dan komunikasi yang menurut penyidik saling bersesuaian,”

ungkap hakim dalam di persidangan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Keterangan saksi menjadi modal bukti permulaan penyidik dalam menentukan syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Hakim menyatakan praperdilan tidak menguji materi pokok keterangan Tan Kian perihal penyerahan uang tersebut kepada Febrie.

“Bahwa salah satu keterangan yang disebut sebagai bagian dari konstruksi bukti adalah keterangan Tan Kian mengenai penyerahan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai ekuivalen Rp40 miliar kepada pemohon yang menurut keterangan tersebut berkaitan dengan persoalan hukum Jiwasraya dan/atau ASABRI,”

kata hakim.

Jadi Pintu Masuk Penyidikan Febrie

Sementara itu, Kejagung mengakui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie jadi pintu masuk penyidik mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang.

Aliran uang tersebut menjadi salah satu petunjuk untuk mengusut tindak pidana asal yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tindak TPPU dan tindak pidana korupsi asal. (Aliran Rp40 miliar) berarti ke tindak pidana asal, salah satunya,”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Anang mengatakan aliran uang tersebut menjadi salah satu materi penyidik yang ikut didalami, sebagaimana hasil penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

“Iya, didalami. Tidak hanya itu, (tapi) ada saksi-saksi dan alat bukti lain,”

kata dia.

Anang juga mengakui penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Tan Kian dalam perkara ini, juga memeriksa Ferry Boboho.

Baca juga:
Ekonomi Ambruk, Pengamat Desak Prabowo Reshuffle Besar-besaran Ganti Menteri Gagal Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Prabowo Subianto didesak melakukan evaluasi menyeluruh…
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami… Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…
  • Ekonomi Ambruk, Pengamat Desak Prabowo Reshuffle Besar-besaran Ganti Menteri Gagal
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham
  • Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana…
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahHeadlineJampidsusKejagungpencucian uangTan Kian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Saatnya Penyegaran, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Diganti
By Rahmat Tunny
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa oleh Tim 9 di Gedung Utama Kejagung, 3 September 2026.
Hukum

Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam

Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan (jaket dan kemeja putih) memegang barang bukti kasus judol dengan keuntungan Rp260 miliar per bulan.
Hukum

Bareskrim Orak-Arik Jaringan 3 Judol Kakap: Keruk Rp8,6 Miliar per Hari

Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online (judol) yang diduga dioperasikan secara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto ‘Impor’ Saksi WNA

Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up