Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Karena Mulut, Badan Binasa: Usai Cap Warga Minang Intoleran, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Hukum

Karena Mulut, Badan Binasa: Usai Cap Warga Minang Intoleran, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 27, 2026 11:07 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Permadi Arya alias Abu Janda.
Permadi Arya alias Abu Janda. (Instagram @permadiaktivis2)
SHARE

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan ini dipicu oleh pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Minangkabau dan Sumatra Barat intoleran.

“Kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda,”

ucap Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris, di Bareskrim Polri, dikutip pada Rabu, 27 Mei 2026.

Abu Janda menganggap masyarakat Sumatra Barat “barbar”. Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia, barbar bermakna tidak beradab.

“Di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu Sumatra Barat, Jawa Barat, dianggap masyarakat barbar, seolah orang barbar (hidup) di sana,”

kata Defrizal.
Baca juga:
Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh Bareskrim Mabes menetapkan 112 tersangka individu terduga kasus kebakaran hutan dan lahan…
Bareskrim Orak-Arik Jaringan 3 Judol Kakap: Keruk Rp8,6 Miliar per… Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online (judol) yang diduga dioperasikan secara…
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi… Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…
  • Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh
  • Bareskrim Orak-Arik Jaringan 3 Judol Kakap: Keruk Rp8,6 Miliar per Hari
  • Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04…

Laporan terhadap Abu Janda teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026. Terlapor dinilai melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terkait penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

“Bukti yang kami bawa, salah satunya video di akun TikTok atas nama ‘Pengharapan Kekal’,”

ucap Defrizal.

IKM membantah tudingan Abu Janda perihal intoleran dan mendesak Polri mengusut kasus itu agar tidak kegaduhan tak meluas.

Respons Terlapor

Abu Janda merespons laporan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumatra Barat, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda, ya, susah. (Saya) tidak menghina pun bisa dianggap menghina,”

aku dia.

Tag:Abu Jandabareskrim polriIkatan Keluarga MinangkabauIntoleranMinangkabauSARASumatra BaratUjaran Kebencian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Erick Thohir Turun Langsung Cek Stadion Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, SUGBK Sudah 86 Persen
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecek kesiapan sejumlah stadion
4
DPR Gerah Pertanyakan Aturan Sawit RI: Bangun Standar Sendiri atau Ikuti Ekspektasi Eropa?
By Rika Pangesti
Sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre sebelum pembongkaran muatan.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up