Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 30 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
Hukum

Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Mei 30, 2026 9:09 am
Iren Natania
Ivan
Share
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Kemenhut)
SHARE

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusut tujuh kasus tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 857,55 miliar.

Dalam unggahan di Instagram @bakom.ri, Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan ada dua aktivitas yang dikategorikan sebagai aktivitas tambang ilegal.

Kategori pertama adalah aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), dan yang kedua adalah aktivitas tambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki.

Saat ini Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM sedang menangani tujuh kasus tambang ilegal,”

kata Anggia dikutip Jumat, 29 Mei 2026.

Dimana nilainya mencapai sebesar Rp 857,55 miliar, dan ini adalah potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal,”

tambahnya.

Anggia menjelaskan bahwa titik-titik lokasi dari aktivitas tambang ilegal itu, tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Yakni mulai dari wilayah Kalimantan, Jawa, Sumatera, bahkan hingga Kepulauan Maluku.

Duit Tambang Ilegal di RI Nyaris Rp1.000 T, ESDM Lacak Aliran “Berlapis” Bareng PPATK

Ia memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada di Indonesia.

Baca juga:
ESDM Tegaskan Tak Ada BLU Baru di Skema Impor Minyak Pemerintah memastikan tidak akan membentuk badan layanan umum (BLU) baru dalam pelaksanaan…
ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyinkronkan data izin usaha…
ESDM Segel Pabrik BBM di Banten karena Izin Usaha Kedaluwarsa,… Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral…
  • ESDM Tegaskan Tak Ada BLU Baru di Skema Impor Minyak
  • ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor?
  • ESDM Segel Pabrik BBM di Banten karena Izin Usaha Kedaluwarsa, Ini yang…

Supaya, hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Inilah yang terus tengah ditangani oleh Kementerian ESDM sehingga nantinya hasil kekayaan alam kita benar-benar bisa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat penerimaan pada negara,”

tutupnya.
Tag:ESDMJawaKalimantanKerugian NegaraPenegakan HukumsumateraTambang ilegal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Gaji Dosen Cuma Rp3,3 Juta, ADI Minta MK Tetapkan Minimal 2 Kali UMP
By Ani Ratnasari
Ketua Umum ADI Prof. Muhammad Ali Brawi
1
Tren Libur Sekolah 2026, Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
By Ivan
Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
2
Uang Haji Diduga Dikemplang, Jemaah Terlantar Tanpa Tenda di Mina
By Rahmat Tunny
Jamaah calon haji dari berbagai negara bersiap menjalankan shalat maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
3
Alarm Pendidikan RI! Nilai Rata-rata Matematika Siswa SMP di TKA 2026 Cuma 40
By Ani Ratnasari
Seorang murid mengajukan pertanyaan kepada guru saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara foto/Andry Denisah/agr)
4
Kementerian ESDM Gaspol Cari Cadangan Migas Baru, 118 Wilayah Disiapkan Bahlil
By Iren Natania
Bahlil Lahadalia
5

BERITA LAINNYA

Anak Bupati di Riau, AF (21) bersama teman-temannya saat di tahan usai positif narkoba. doc: IG Fakra.indo
Hukum

Positif Narkoba tapi Lolos dari Hukum, Pengamat Curiga Ada ‘Main Mata’ di Kasus Anak Bupati

Pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau yang menyebut anak salah satu bupati…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (kanan) dan Andri (tengah) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Hukum

KPK Periksa Orlando Hamonangan, Dalami Aliran Suap Pejabat Bea Cukai di Kasus Blueray Cargo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus mendalami penerima suap pejabat Direktorat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hukum

KPK Ungkap Modus Fadia A. Rafiq Diduga Intervensi Pekerja Outsource demi Suara Pilkada

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik lancung di balik terpilihnya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ogah Pakai KPR, Fadia A. Rafiq Diduga Beli Tunai Rumah Rp4 Miliar Pakai Uang Panas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus pada penelusuran aset milik Bupati…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up