Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pejabat yang terjaring operasi senyap itu yakni Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Salah satunya itu,”
ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 3 Juni 2026.
Kasus Suap Proses Tinggal WNA di Indonesia

Ronald diamankan diduga terlibat suap dalam proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia.
Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS,”
ucap Budi.
Dari operasi senyap itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan hingga mata uang asing.
Yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,”
rinci Budi.
Masih Dikembangkan KPK
Meski demikian, operasi senyap itu hingga kini masih berlangsung. Bahkan, penyidik KPK bakal mengembangkan kasus itu di daerah lain.
Dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,”
tandas Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 Jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.


