Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terseret dalam kasus dugaan pemerasan kepengurusan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang berkaitan dengan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Perkara itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023-2024.
“(Pemerasan) mencapai ratusan miliar,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 4 Juni 2026.
Keterlibatan Silmy dalam kasus pemerasan itu terkuak setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dan belasan orangnya, pada 2-3 Juni 2026.






