Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 4 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
Hukum

Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Juni 4, 2026 7:10 am
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024. (Foto: Humas Kejati DKI Jakarta)
SHARE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS, sebagai tersangka baru terkait kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.

Guna kepentingan penyidikan, Kejati DKI Jakarta langsung menjebloskan LHL ke tahanan.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap saudara LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS,”

ujar Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma melalui keterangan tertulis, Kamis 4 Juni 2026.
Baca juga:
Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut hampir seluruh yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan…
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang…
Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas 'Tiga Serangkai' Dadan Cs… Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana…
  • Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
  • Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
  • Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas 'Tiga Serangkai' Dadan Cs Kantongi Miliaran…

Pengusaha asal Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan menyeret tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), pemilik media startup fintech KoinWorks inisial BAA selaku direktur operasional. Lalu BH selaku Direktur Utama periode 2022-2024, dan JB selaku Direktur Utama periode 2024 hingga sekarang.

Dapot menerangkan, Ko Xiong diduga mengajukan kredit kepada BRI melalui KoinWorks dengan cara melawan hukum. Adapun hasil pencairan pengajuan itu digunakan tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pembiayaan.

Melakukan manipulasi pengajukan kredit kepada BRI melalui KoinWork dengan menggunakan nominee yaitu pegawai PT RMS baik yang sudah resign maupun masih aktif, dan menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar,”

ujar Dapot.

Sementara itu, pihak KoinWorks sengaja mengamini pengajuan kredit PT RMS diduga memanipulasi agunan berupa invoice serta tidak melakukan penutupan asuransi terhadap kredit yang disalurkan. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian ratusan miliar.

Mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero
kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar,”

terang Dapot.
Dugaan Korupsi Kredit Rp600 M Rugikan BRI, Kejati Tahan 3 Direksi PT LAT

Sita Uang Rp4 Miliar

Kepada LHL, kejaksaan melakukan menitipkan tersangka selama 20 hari di Lapas Kelas I Malang sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Dapot menambahkan, penyidik telah menyita uang Rp14 miliar yang akan digunakan guna pemulihan akibat korupsi yang ditimbulkan tersangka.

Kami masih terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk mendalami keterlibatan pihak Bank BRI maupun para nasabah yang diduga melakukan manipulasi dalam pengajuan kredit,”

imbuh Dapot.
Baca juga:
Dadan Resmi Ditahan! Pengamat Desak Kejagung Periksa Seluruh Pejabat dan… Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung…
DPR Tantang Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Jika Ada Korupsi di… Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat dukungan…
KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Langsung Digelandang! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang saat operasi tangkap tangan (OTT)…
  • Dadan Resmi Ditahan! Pengamat Desak Kejagung Periksa Seluruh Pejabat dan Staf BGN
  • DPR Tantang Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Jika Ada Korupsi di BGN, Berani?
  • KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Langsung Digelandang!

Kejaksaan menjerat LHL melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus KoinWorks-TaniHub Buka Fakta Baru: Startup RI Kini Rentan Terseret Korupsi?
Tag:briKejati DKIKoinworksKorupsipidanaStartupUU Tipikor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
By Amin Suciady
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
1
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
2
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
3
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
4
Korupsi MBG: Modus ‘Ternak’ SPPG Bodong, Dadan Hindayana cs Kantongi Miliaran per Hari
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dadan Hindayana dibawa pihak Kejaksaan Agung, 3 Juni 2026.
Hukum

Kejagung Bakal Telusuri Ribuan Yayasan yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut hampir seluruh yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 jam lalu
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Hukum

Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri

Setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
8 jam lalu
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry (kedua kiri) mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (ketiga kanan) menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Jadi Pengkhianat Program Prabowo, ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Gerogoti Dana MBG Sejak Hari Pertama!

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diduga menggerogoti anggaran program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up