Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada ‘Malaikat’ Siapa?
Hukum

KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada ‘Malaikat’ Siapa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 5, 2026 8:22 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kode khusus hingga penggunaan istilah personel grup band dalam kasus korupsi pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim periode 2022-2026.

Daftar isi Konten
  • Pejabat Imigrasi Terima Uang Haram
  • Terungkap dari Pengusutan Kasus RPTKA Kemnaker
  • Berlangsung Sistemik

Ketua KPK, Setyo Budiyanto bilang hasil pemerasan izin tinggal WNA rutin dibagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini berubah menjadi Kementerian Imipas.

Dalam proses penyelidikan, Saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026 yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal,”

ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam…
Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat memvonis eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel…
Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim… Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim disebut menerima setoran rutin…
  • Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak
  • Divonis 4,5 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan Immanuel Ebenezer
  • Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim yang Dapat…

Pejabat Imigrasi Terima Uang Haram

Selama 2022-2026. KPK menduga pejabat di lingkungan Imigrasi itu telah menerima uang berkisar Rp145,5 miliar dari biro jasa maupun WNA yang mengajukan izin tinggal di Indonesia. Setiap pekannya, uang panas itu didistribusikan salah satunya masuk ke kantong Silmy sebesar Rp100 juta rutin setiap pekannya.

Setyo membeberkan, terdapat kode khusus untuk menyamarkan pendistribusian uang haram itu dengan menggunakan istilah ‘malaikat’. Diduga kode itu ditujukan untuk pejabat tinggi di lingkungan imipas.

Kode lainnya yakni dengan istilah grup band mulai dari konser musik hingga koreografer dibagikan kepada internal Imigrasi.

Kode distribusi khusus digunakan, seperti istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi. Ada juga istilah pembayaran konser grup band seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer,”

bilang Setyo.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)

Terungkap dari Pengusutan Kasus RPTKA Kemnaker

Kasus pemerasan tersebut baru terendus ketika KPK mengusut kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Disatu sisi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya indikasi aliran dana mencurigakan di lingkungan Imigrasi.

Setyo bilang, PPATK melaporkan menemukan aliran dana janggal pada 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas selama 2019-2025 dengan nilai transaksi Rp366,7 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,7 miliar atau 3 persen murni berasal dari gaji dan tunjangan. Sedangkan sisanya Rp357 miliar asal-usulnya dari pemohon layanan pengurusan keimigrasian.

Temuan itu lantas jadi pintu masuk KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 17 orang salah satunya Kepala Imigrasi Jakarta Barat Jaya Saputra yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal. Sementara Silmy yang juga masuk dalam target operasi menyerahkan diri.

Setelah terbongkarnya kasus itu, KPK menetapkan delapan orang tersangka termasuk Silmy.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)

Berlangsung Sistemik

Menurut Setyo praktik korupsi di lingkungan Imigrasi terjadi tidak hanya melibatkan satu individu saja, melainkan berlangsung secara sistemik.

Hal ini tercermin dari pola, alur perintah, aliran uang, dan mekanisme yang terstruktur, mulai dari proses pengajuan dokumen, verifikasi, rekomendasi, hingga penerbitan izin tinggal yang melibatkan level wilayah dan pusat,”

bebernya.

Sehingga dikatakan dia, tindakan Silmy merupakan tindakan satu kesatuan rangkaian perbuatan yang saling berkaitan. 

Sehingga sempurnanya perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pemerasan yang telah memenuhi unsur Pasal 12 huruf e undang-undang tindak pidana korupsi,”

bilang Ketua KPK.

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

  1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan terpisah.

Tersangka JSP, GST, dan RAA dilakukan di Rutan Cabang ACLC C1 KPK. Sementara terhadap Tersangka SK, SMG, JS, TBS, dan BGS ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga:
Ingatkan Prabowo, Noel Bocorkan Juni-Juli Berpotensi Terjadi Reformasi Jilid II Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melontarkan peringatan serius kepada Presiden…
PDIP soal Penahanan Dadan Hindayana: Dia Ini Tumbal atau Penjahatnya! Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus melontarkan sindiran keras terkait fenomena yang kerap…
Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait… Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menonaktifkan Wamen Imipas Silmy Karim, yang…
  • Ingatkan Prabowo, Noel Bocorkan Juni-Juli Berpotensi Terjadi Reformasi Jilid II
  • PDIP soal Penahanan Dadan Hindayana: Dia Ini Tumbal atau Penjahatnya!
  • Menteri Imipas Nonaktifkan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dugaan…
Tag:HeadlineImigrasiImipasKode rahasiaKorupsiKPKSetyo BudiyantoSilmy KarimUang HaramWNA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mengenal Adidas TRIONDA, Bola Resmi Piala Dunia 2026 yang Penuh Teknologi Canggih
By Ossid Duha Jussas Salma
Adidas TRIONDA
1
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS dan Tanpa Rem, Istana Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
2
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
3
Respons Isu Mundur dari Posisi Menkeu, Purbaya Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
4
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
By Anisa Aulia
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
5

BERITA LAINNYA

KPK memamerkan salah satu bukti sitaan hasil korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menjerat Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar ‘Jumat Berkah’ Silmy Karim yang Dapat Jatah Rp100 Juta per Pekan

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim disebut menerima setoran rutin…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
Eks Wamenaker Noel menjalani pelimpahan berkas tahap 2 kasus korupsi K3 Kemenaker.
Hukum

Ingatkan Prabowo, Noel Bocorkan Juni-Juli Berpotensi Terjadi Reformasi Jilid II

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melontarkan peringatan serius kepada Presiden…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani.
Hukum

Sebut Pasal Makar Saiful Mujani Absurd, Todung: Siapa yang Dihasut, Siapa yang Terhasut?

Mendampingi Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, advokat Todung Mulya Lubis…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up