Penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalimantan Barat periode 2008-2018 yang menjerat Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Direktur Penindakan Kortastipikor Polri Brigjen Pol Roberthus menyatakan berkas itu telah dilimpahkan ke jaksa, namun belum dinyatakan lengkap.
“Perkara dugaan korupsi pembangunana PLTU Kalimantan Barat yang melibatkan tersangka Halim Kalla dan kawan-kawan telah dikirimkan berkasnya kepada jaksa, namun dikembalikan dengan petunjuk (P19),”
ucap Roberthus dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.
Penyidik masih harus berkutat guna melengkapi berkas perkara itu agar dapat dilanjutkan ke meja persidangan. Jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk agar berkas itu bisa dilimpahkan kembali.






