Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan
Hukum

Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 6, 2026 8:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
PLTU Kalbar-1.
PLTU Kalbar-1. (tipidkorpolri.info)
SHARE

Penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalimantan Barat periode 2008-2018 yang menjerat Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Direktur Penindakan Kortastipikor Polri Brigjen Pol Roberthus menyatakan berkas itu telah dilimpahkan ke jaksa, namun belum dinyatakan lengkap.

“Perkara dugaan korupsi pembangunana PLTU Kalimantan Barat yang melibatkan tersangka Halim Kalla dan kawan-kawan telah dikirimkan berkasnya kepada jaksa, namun dikembalikan dengan petunjuk (P19),”

ucap Roberthus dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Penyidik masih harus berkutat guna melengkapi berkas perkara itu agar dapat dilanjutkan ke meja persidangan. Jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk agar berkas itu bisa dilimpahkan kembali.

“Setelah kami melengkapi petunjuknya berkas akan dikirimkan kembali kepada jaksa,”

kata dia.
Baca juga:
Tak Perlu Gimik Jabat Tangan, Polri-Kejaksaan Disarankan Bentuk Joint Investigation… Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas…
Yusril Sentil Narasi 'Jeruk Makan Jeruk' di Kasus Febrie, Minta… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi…
Megawati Kritik Polri: Seperti Tidak Ada Wibawanya Lagi Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melontarkan…
  • Tak Perlu Gimik Jabat Tangan, Polri-Kejaksaan Disarankan Bentuk Joint Investigation Usut Korupsi…
  • Yusril Sentil Narasi 'Jeruk Makan Jeruk' di Kasus Febrie, Minta Publik Awasi…
  • Megawati Kritik Polri: Seperti Tidak Ada Wibawanya Lagi

Alur Perkara

Dalam kasus ini, penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka yakni Presdir PT BRN Halim Kalla, Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN berinisial RR, dan Direktur PT Praba berinisial HYL.

Semua bermula pada 2008, PT PLN mengadakan lelang untuk proyek pembangunan PLTU kapasitas 2×50 megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Saat pelaksanaan lelang diduga telah terjadi kongkalikong untuk memenangkan pihak swasta yang sudah ditunjuk. Panitia Pengadaan, atas arahan Fahmi, telah meloloskan dan memenangkan KSU (Kerja Sama Operasi/KSO) BRN, Alton, dan UGSC, meskipun tidak memiliki syarat teknis dan administrasi.

Selain itu diduga perusahaan Alton UGSC tidak tergabung dalam KSU yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN. PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaannya itu ke PT Praba dengan imbalan fee.

Targetnya, proyek PLTU ini rampung pada 2012. Namun hingga kini, pengerjaannya mandek di angka 52 persen. Meski sempat dilakukan 10 kali adendum atau kesepakatan baru, proyek tersebut terpantau telantar dan berhenti beroperasi sejak 2016. Akibatnya, negara merugi Rp1,350 triliun.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen… Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan, komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan…
Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…
Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…
  • Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi Tak Meyakinkan, Publik Sulit Percaya Komitmen Polri
  • Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul
  • Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi
Tag:Halim KallaJaksakalimantan baratPLTUPolriProyek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Mundur dari Kepala BGN, Posisi Nanik di Pertamina Masih Aman Jabat Komisaris
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
1
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
2
Usai Mundur, Nanik Klaim Prabowo Bakal Siapkan Kursi Ketua Dewan Pengawas BGN
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
3
Eks Kepala BGN Nanik S Deyang Tangkis Tuduhan MBG Alat Politik 2029: Anak SD Belum Bisa Nyoblos!
By Rahmat Baihaqi
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
4
Tegas! Komisi IX DPR Minta Pengganti Kepala BGN Harus Profesional, Jangan Titipan Politik
By Rahmat Tunny
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Siapkan Babak Baru Kasus MBG, Nanik S. Deyang Berpotensi Diperiksa Usai Mundur dari BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang di perkara dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
14 jam lalu
Ilustrasi kasus Whip Pink.
Hukum

Di Balik Tawa Tabung Merah Muda: Bareskrim Tetapkan Duo Bos Whip Pink Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan bos pabrik Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nym)
Hukum

Buntut Hina Wartawan, Polisi Bakal Periksa Hotman Paris

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up