Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sudewo Pindah ke Rutan Semarang: Siap Nikmati ‘Paket Combo’ Sidang Borongan
Hukum

Sudewo Pindah ke Rutan Semarang: Siap Nikmati ‘Paket Combo’ Sidang Borongan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 6, 2026 6:30 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan pemerasan, Sudewo (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Tersangka kasus dugaan pemerasan, Sudewo (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU)
SHARE

Jaksa KPK telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi proyek jalur kereta api Kementerian Perhubungan dan jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pati yang menjerat Sudewo. Tersangka akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo bersama tersangka lain akan dipindahkan dari Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, setelah penyidik menerima surat penetapan dari pengadilan negeri.

“Terhadap tersangka SDW dilakukan pemindahan penahanan ke rutan tahanan negara Kelas I Semarang,”

ucap Budi, dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca juga:
2.800 Korban dalam 12 Kasus Keracunan MBG, Persoalan Dinilai Sudah… Sedikitnya 2.800 orang disebut menjadi korban dalam 12 kasus keracunan selama pelaksanaan…
DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak… Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
  • 2.800 Korban dalam 12 Kasus Keracunan MBG, Persoalan Dinilai Sudah Sistemik
  • DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo

Selain Sudewo, penyidik juga memindahkan tersangka lainnya yakni inisial JION, JAN, dan YON ke Lapas Kelas I Semarang.

 “Pemindahan penahanan para tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa dalam tahap persidangan,”

kata Budi.

Sudewo akan diadili untuk dua perkara sekaligus. Jaksa KPK sengaja menggabungkan kedua berkas tersebut ke dalam satu persidangan berdasarkan ketentuan KUHAP baru.

“JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan,”

ujar Budi.

Problem

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Dia mematok harga Rp125 hingga Rp150 juta untuk posisi Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa.

Namun, anak buah Sudewo yang tergabung dalam “Tim 8” menggelembungkan biaya itu menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta. “Tim 8” merupakan tim pemenangan Sudewo saat Pilkada 2024, yang juga diisi oleh beberapa orang kepercayaannya.

Sementara dalam kasus korupsi di DJKA, Sudewo ikut terlibat dalam kasus ini saat masih menjabat sebagai amggota Komisi V DPR. Perkara rasuah korupsi Direktorat Jenderal Perkertaapian (DJKA) bermula saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan (saat ini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang).

Hasilnya, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Penindaklanjutan perkara berlanjut, hingga pada 15 Desember 2025 penyidik menetapkan 20 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Sebulan berikutnya, Sudewo, yang juga merupakan Bupati Pati, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks… KPK mengaku masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan oleh…
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi… Keberadaan wakil menteri atau wamen yang banyak di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
  • Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum…
  • Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

Tag:HeadlineKPKPatiPengadilanSidangSudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Iran Dikabarkan Siapkan Operasi Maritim di Asia, Selat Malaka hingga Tanjung Priok Disorot
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
2
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
3
Unit 4000 Iran Diduga Rekrut 3 WNI untuk Operasi Rahasia di Asia
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
4
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Ungkap Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar, Jejak Uang Rp40 Miliar Makin Panas

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan saksi Ferry Hongkiriwang alias Boboho telah mengembalikan Rp5…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Hukum

Siapa yang Periksa Tan Kian? Kejagung: BAP Rp40 Miliar Bukan dari Tim 9

Kejaksaan Agung mengklaim Berita Acara Pemeriksaan (BAP) taipan properti, Tan Kian, mengenai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up