Advokat Hotman Paris Hutapea tidak ambil pusing setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia atas dugaan ucapan penghinaan terhadap jurnalis.
“Don’t worry! Don’t worry (jangan khawatir)!”
ujar Hotman di RS Medistra, Jakarta, 23 Juli 2026.
Dia menerangkan ucapannya soal ‘Lu punya otak gak sih?’ ditujukan kepada personal atau seseorang saat sesi tanya-jawab mengenai kasus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“(Pelaporan oleh organisasi pers) terlalu jauh dan tidak punya legal standing. Karena kalimat saya kan ‘Lu’ artinya orang per orang. Juga Dewan Pers tidak diundang ke sana, karena itu doorstop. Ya, kan? Kami enggak pernah tahu dan belum tentu orang itu anggota (dari organisasi wartawan),”
jelas Hotman.
Hotman menegaskan dua pelapor tidak memiliki legal standing, sebab ucapan yang dianggap menghina itu bukan mengenai profesi, melainkan personal. Bahkan dia mengira sesi tanya-jawab di Kejagung bukan diikuti oleh wartawan saja.






