Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perkara itu diduga melibatkan dua perusahaan pelat merah yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah
“KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin 8 Juni 2026.
Jajaran KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah,”
kata Budi.
Setelah masuk tahap penyelidikan, KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, Budi belum mau membocorkan siapa saja saksi tersebut.


