Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sengkarut ‘Jalur Kebut’ Kuota Haji: KPK Tahan Bos Maktour dan Kesthuri
Hukum

Sengkarut ‘Jalur Kebut’ Kuota Haji: KPK Tahan Bos Maktour dan Kesthuri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 8, 2026 8:46 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Gedung Kementerian Agama.
Gedung Kementerian Agama. (kemenag.go.id/
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain Ismail, KPK turut menahan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian baru ditahan.

“Tersangka ISM (Ismail) dan ASR (Asrul) ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8-27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juni 2026.
Baca juga:
Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku…
  • Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…
  • Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik "Jatah Preman" Anggota DPR

Keduanya bersama pihak Kementerian Agama diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji tambahan untuk perusahaan travel yang terafiliasi dengan PT Maktour dan Asosiasi Kesthuri untuk mendapatkan skema percepatan keberangkatan (T0).

“Atas perbuatannya, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp27,8 miliar,”

kata Taufik.

Sementara itu, Asrul memberikan uang  USD 406.000 kepada pihak Kementerian Agama agar bisa mendapatkan fasilitas yang sama seperti Maktour.

Taufiq mengatakan akibat ulah Asrul delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi Asosiasi Kesthuri mendapatkan keuntungan tidak sah Rp40,8 miliar pada tahun 2024.

Baca juga:
Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan… Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani…
Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara memburu aset hasil tindak pidana korupsi…
Pagu KPK 2027 Rp1,447 Triliun, Setyo Minta Tambahan Rp774,31 Miliar Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya mendapat pagu anggaran Rp1,447 triliun untuk…
  • Usai Praperadilan Ditolak, Eks Jampidsus Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi dan…
  • Bukan Cuma Tangkap Koruptor, KPK Buru Aset Rasuah Berbasis Data
  • Pagu KPK 2027 Rp1,447 Triliun, Setyo Minta Tambahan Rp774,31 Miliar

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan demikian ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Tag:hajiKemenagKPKMaktourYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Air Laut Surut Drastis di Pesisir Lampung Tengah Viral, Badan Geologi Buka Suara Soal Ancaman Tsunami
By Syifa Fauziah
Penampakan air laut yang surut
2
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
3
Mata Perih Kena Abu Vulkanik? Jangan Dikucek, Ini 6 Langkah Pertama yang Wajib Dilakukan
By Ani Ratnasari
Ilustrasi basuh wajah dengan air.
4
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat

Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar menyatakan pihaknya telah mengambil alih dugaan kasus penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI dari Kejati Lampung
Hukum

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (tengah). (Sumber: Antara Foto/eguh Prihatna/wsj)
Hukum

Kabareskrim: Jangan Semua Konflik Agraria Langsung Jadi Laporan Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta persoalan konflik agraria tidak otomatis berujung…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up