Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan total Rp2 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Sumatra.
Dalam operasi senyap itu, penyidik menangkap Bupati Muara Enim, Edison, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, riyal,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain mata uang asing, penyidik turut menyita sejumlah rekening penampung dana dari pihak swasta. Budi bilang pejabat di sana diduga menggunakan rekening atas nama seorang office boy dan beberapa pegawai lain.
“Mereka menggunakan beberapa rekening nominee, menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti (duit dalam) rekening itu sudah habis didistribusikan, kemudiabn buka lagi rekening baru,”
ucap Budi.
Bentuk Lain
Selain itu, beberapa uang juga diberikan dari pihak swasta secara tunai maupun transfer kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun, KPK masih mendalami adanya bentuk pemberian lain.
“Apakah ada pemberian-pemberian dalam bentuk barang, misalnya? Nanti penyidik akan mendalami,”
kata dia.
Dalam operasi ini ada 10 orang yang ditangkap. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari PNS dan swasta, termasuk Edison.

