Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Kena Tikung Kejagung: Emoh Ada Dualisme, Pilih Kasih Data Korupsi MBG?
Hukum

KPK Kena Tikung Kejagung: Emoh Ada Dualisme, Pilih Kasih Data Korupsi MBG?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 9, 2026 10:44 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026). (ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat membidik dugaan kasus korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), bahkan telah mencapai tahap penyelidikan. Namun, penyidik Kejaksaan Agung lebih dulu mengusut perkara.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengatakan pihaknya berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

“Sebetulnya kami sudah ada penyelidikan, tapi kemudian penegak hukum lain menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan,”

ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga:
Lagi, Keracunan Massal Diduga Akibat MBG, Puluhan Siswa SD di… Kasus keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali…
Kejagung Ungkap Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar, Jejak Uang Rp40… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan saksi Ferry Hongkiriwang alias Boboho telah mengembalikan Rp5…
Minyak Dunia Tembus US$108 per Barel, Bahlil Ungkap Keputusan Berat… Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak naik meski harga…
  • Lagi, Keracunan Massal Diduga Akibat MBG, Puluhan Siswa SD di Lombok Tengah…
  • Kejagung Ungkap Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar, Jejak Uang Rp40 Miliar Makin…
  • Minyak Dunia Tembus US$108 per Barel, Bahlil Ungkap Keputusan Berat Prabowo soal…

Untuk menentukan kelanjutan, jajaran pimpinan KPK akan menggelar perkara apakah kasus MBG akan diusut komisi antirasuah atau malah dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Kami juga akan melihat sinergi, apa kami akan kembangkan untuk proses penyidikannya? Apakah data-data itu nanti diberikan kepada pihak kejaksaan? Kami akan menunggu hasil gelar perkara yang diputuskan oleh pimpinan,”

jelas Taufik.

Tarik Masuk

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Dadan ditetapkan tersangka bersama dua anak buahnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya Rabu 3 Juni 2026.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan-yayasan selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada berbagai daerah. Namun, Dadan cs menjadikan yayasan bodong tersebut dijadikan ladang cuan untuk kantong mereka.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk (oleh tersangka) sebagai mitra SPPG, merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan, dan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,”

kata Syarief.

Demi memuluskan rencana tersebut, proses verifikasi diatur sedemikian rupa atas atensi para tersangka agar yayasan-yayasan itu tetap lolos sebagai mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi oleh DH, SS, dan LP,”

ujar Syarief.

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka, ‘Tiga Serangkai’ juga melakukan penggelembungan dana (mark up) pengadaan barang dan jasa seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

“Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan ada mark up harga,”

tambah Syarief.

Akibat ulah Dadan cs, penyidik masih menghitung kerugian negara. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 UU Tipikor.

Baca juga:
Siapa yang Periksa Tan Kian? Kejagung: BAP Rp40 Miliar Bukan… Kejaksaan Agung mengklaim Berita Acara Pemeriksaan (BAP) taipan properti, Tan Kian, mengenai…
Kocak! Jam Konsumsi MBG Sudah Lewat, tapi Siswa Ini Masih… Di Instagram, tengah viral video seorang siswa yang sedang menyantap makanan dari…
Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung,… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…
  • Siapa yang Periksa Tan Kian? Kejagung: BAP Rp40 Miliar Bukan dari Tim…
  • Kocak! Jam Konsumsi MBG Sudah Lewat, tapi Siswa Ini Masih Asik Makan:…
  • Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak…
Tag:KejagungKPKMBGprabowoSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cara Menanam Cabai Rawit di Rumah, Mudah untuk Pemula
By Ossid Duha Jussas Salma
Cabai rawit
1
Iran Dikabarkan Siapkan Operasi Maritim di Asia, Selat Malaka hingga Tanjung Priok Disorot
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
2
Laut Kena Hujan Abu Anak Krakatau, Pakar Ungkap Nasib Ikan dan Ekosistem
By Syifa Fauziah
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,
3
Unit 4000 Iran Diduga Rekrut 3 WNI untuk Operasi Rahasia di Asia
By Natania Longdong
Ilustrasi pasukan IRGC Iran tutup Selat Hormuz.
4
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas
By Rika Pangesti
Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Ungkap Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar, Jejak Uang Rp40 Miliar Makin Panas

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan saksi Ferry Hongkiriwang alias Boboho telah mengembalikan Rp5…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Hukum

Siapa yang Periksa Tan Kian? Kejagung: BAP Rp40 Miliar Bukan dari Tim 9

Kejaksaan Agung mengklaim Berita Acara Pemeriksaan (BAP) taipan properti, Tan Kian, mengenai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up