Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 15 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Kena Jurus Klasik: Mau Diperiksa Soal Kuota Haji, Bos Maktour Mendadak ‘Kurang Fit’
Hukum

KPK Kena Jurus Klasik: Mau Diperiksa Soal Kuota Haji, Bos Maktour Mendadak ‘Kurang Fit’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 15, 2026 7:18 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Seorang haji memanjatkan doa saat melaksanakan Tawaf Wada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (9/6/2026).
Seorang haji memanjatkan doa saat melaksanakan Tawaf Wada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (9/6/2026). (ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/nym.)
SHARE

Penyidik KPK batal memeriksa bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur, terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang, dengan argumen kondisi (FHM) kesehatan yang tidak fit,”

ucap Budi kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.

Penyidik mulai mengambil keterangan Fuad sebab ia diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

KPK mengingatkan pemeriksaan setiap saksi dianggap penting guna membuat terang kasus ini.

“KPK mengimbau kepada saksi agar kooperatif dan hadir memenuhi penjadwalan ulang berikutnya oleh penyidik. Mengingat setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,”

tegas Budi.
Baca juga:
Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR… Aroma korupsi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal…
Kasus PT Blueray Cargo Bisa Seret Nama-Nama Baru, Siapa Saja? Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih terus memeriksa sejumlah saksi, dan…
KPK Cecar Bos Maktour: Diduga Tahu Borok Kuota Haji Sejak… Penyidik KPK kembali memeriksa Bos Travel PT Makasar Toraja (Maktour) Fuad Hasan…
  • Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR Desak KPK…
  • Kasus PT Blueray Cargo Bisa Seret Nama-Nama Baru, Siapa Saja?
  • KPK Cecar Bos Maktour: Diduga Tahu Borok Kuota Haji Sejak Awal

Kelindan

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yakni Yaqut Cholil; mantan anak buah Yaqut Ishaf Abidal Aziz alias Gus Alex; Dirut Maktour Ismaild Adham; dan Komisaris Utama PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

Fuad Hasan menjadi pencetus awal terjadinya korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag. Dia melobi Yaqut agar sejumlah PIHK mengelola kuota haji khusus yang diberikan pemerintah.

Pada tahun 2023, Yaqut membagi 8.000 kuota haji tambahan dengan skema 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus. Lalu tahun berikutnya, dia kembali mengubah skema pembagian 20.000 kuota tambahan menjadi 50:50 untuk haji reguler dan khusus secara diam-diam.

Hasil pembagian kuota haji khusus itu kemudian dijadikan ladang bisnis gelap. Jemaah haji khusus yang mendaftar dapat berangkat ke tanah suci di tahun sama melalui skema T0. Dalam penelusuran, penyidik mengungkap bahwa Yaqut mendapat setorang uang melalui mantan anak buahnya, Gus Alex, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dari ladang bisnis tersebut.

Ismail Adham menyetorkan uang USD30.000 ke Gus Alex, kepada Hilman USD5.000 dan 16.000 SAR. Sementara Asrul Azis Taba menyetorkan uang kepada Gus Alex USD406.000

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka,  diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,”

jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK kembali menetapkan dua tersangka kluster swasta yakni Ismail Adham dan Asrul. Menurut Asep, dengan ditetapkan mereka sebagai tersangka menjadi pintu masuk penyidik untuk menjerat tersangka lain sekaligus memperkuat kasus ini.

“Ini membuktikan bahwa ada kickback, aliran dana dari pihak swasta kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama. Jadi ini adalah bukti untuk menguatkan yang dipersangkakan oleh penyidik kepada para tersangka sebelumnya,”

kata dia.
Baca juga:
Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…
Bawa-bawa 'Pasukan', Begini Skenario Suap Rp1,6 Miliar Bupati Muara Enim… Penyidik KPK kembali menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka pemberi suap…
KPK Curiga Ada yang Sengaja 'Senggol' Penyidikan Kasus Bea Cukai,… Penyidik KPK menduga ada pihak sengaja menghambat penyidikan kasus korupsi importasi bea…
  • Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil…
  • Bawa-bawa 'Pasukan', Begini Skenario Suap Rp1,6 Miliar Bupati Muara Enim ke BPK
  • KPK Curiga Ada yang Sengaja 'Senggol' Penyidikan Kasus Bea Cukai, Siapa?

Tag:hajiKemenagKPKKuota HajiMaktourPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Jokowi Jadi Tumpuan PSI, Taruhan Besar Menuju 2029 atau Sekadar Judi Politik?
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana saat nonton laga Semifinal Timnas U-19 vs Australia di Medan.
1
Trump Klaim Deal Damai dengan Iran, Selat Hormuz Bakal Dibuka Gratis Tanpa Biaya Tol
By Hardani Triyoga
Ilustrasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. (Foto: AI).
2
Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana
By Rahmat Baihaqi
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
3
Megawati Bela Demo BEM UI: Mahasiswa Warga Negara, Mestinya Jangan Takut!
By Rika Pangesti
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
4
Kejagung Ogah Gegabah Restui Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator MBG: Konsistensi Dipertanyakan
By Rahmat Baihaqi
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Hukum

Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat ‘Ketuk Pintu’ Rumah Kepala BGN Nanik Deyang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menggeledah kediaman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Gedung KPK
Hukum

Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR Desak KPK Bertindak Tegas 

Aroma korupsi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Kasus PT Blueray Cargo Bisa Seret Nama-Nama Baru, Siapa Saja?

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih terus memeriksa sejumlah saksi, dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kanan), Kapuspenkum Kejagung (kedua kiri), Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno (kiri) dan Kasubdit Penyidikan Kejagung Sabrul Iman (ketiga kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Gandeng BPKP, Kejagung Mulai Hitung Dosa ‘Lima Sekawan’ Koruptor MBG

Kejaksaan Agung akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up