Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 17, 2026 8:25 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan Oditur Militer II-07 Jakarta dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Pemusnahan sebagaimana yang diperintahkan pengadilan militer. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya berkata salah satu barang bukti yang dihancurkan yakni tumbler yang dipakai pelaku untuk mengeksekusi.

“(Barang bukti) dimusnahkan itu kalau enggak salah ada tumbler, alat atau wadah yang dipakai untuk air aki,”

ucap Dimas di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga:
Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi… Rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi…
Vonis Belum Inkrah, 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air… Empat prajurit TNI yang divonis bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap…
Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…
  • Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi Urusan Pajak
  • Vonis Belum Inkrah, 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie…
  • Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot

Selain tumbler milik terdakwa Lettu Budhi Hariyanto Widhi, bukti lain yang diperintahkan dimusnahkan yakni potongan video pelaku sebelum insiden penyiraman air keras. Perintah pemusnahan diberikan majelis hakim saat menjatuhkan vonis penjara terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sebelum putusan itu, TAUD telah menyurati pihak pengadilan agar mengurungkan perintah pemusnahan, lantaran proses penyelidikan kasus Andrie masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

“Kami mendalilkan bahwa alat bukti itu masih sangat krusial karena proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian masih membutuhkan alat-alat bukti,”

kata Dimas.

Meski demikian, Dimas mendapatkan informasi masih ada beberapa alat bukti yang dipertahankan TNI. TAUD mendorong kepolisian untuk segera berkoodinasi dengan oditur mengenai hal itu.

“Sehingga bisa diketahui motif sebenarnya apa, lalu keterkaitan dengan aktor-aktor lain seperti apa,”

tutur Dimas.

Majelis Pengadilan Militer memerintahkan oditur menghancurkan barang bukti yang digunakan oleh empat pelaku, karena khawatir akan digunakan untuk hal yang tidak diinginkan. Alasan lain karena bukti itu juga sudah tidak diperlukan lagi karena telah selesai dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:
Rawat Jalan dan Dijaga LPSK, Begini Kondisi Terkini Wakil Koordinator… Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)…
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Koordinator Kontras Diperiksa, Berharap Kasus… Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya…
Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta…
  • Rawat Jalan dan Dijaga LPSK, Begini Kondisi Terkini Wakil Koordinator Kontras Andrie…
  • Kasus Air Keras Andrie Yunus: Koordinator Kontras Diperiksa, Berharap Kasus Segera Naik…
  • Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan Kewajiban
Tag:Air KerasAndrie YunusBarang buktikontrasPeradilan MiliterTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
By Rahmat Baihaqi
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
1
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Hukum

Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
17 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up