Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 17 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 17, 2026 8:25 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan Oditur Militer II-07 Jakarta dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Pemusnahan sebagaimana yang diperintahkan pengadilan militer. Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya berkata salah satu barang bukti yang dihancurkan yakni tumbler yang dipakai pelaku untuk mengeksekusi.

“(Barang bukti) dimusnahkan itu kalau enggak salah ada tumbler, alat atau wadah yang dipakai untuk air aki,”

ucap Dimas di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga:
Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…
Rawat Jalan dan Dijaga LPSK, Begini Kondisi Terkini Wakil Koordinator… Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)…
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Koordinator Kontras Diperiksa, Berharap Kasus… Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya…
  • Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot
  • Rawat Jalan dan Dijaga LPSK, Begini Kondisi Terkini Wakil Koordinator Kontras Andrie…
  • Kasus Air Keras Andrie Yunus: Koordinator Kontras Diperiksa, Berharap Kasus Segera Naik…

Selain tumbler milik terdakwa Lettu Budhi Hariyanto Widhi, bukti lain yang diperintahkan dimusnahkan yakni potongan video pelaku sebelum insiden penyiraman air keras. Perintah pemusnahan diberikan majelis hakim saat menjatuhkan vonis penjara terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sebelum putusan itu, TAUD telah menyurati pihak pengadilan agar mengurungkan perintah pemusnahan, lantaran proses penyelidikan kasus Andrie masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

“Kami mendalilkan bahwa alat bukti itu masih sangat krusial karena proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian masih membutuhkan alat-alat bukti,”

kata Dimas.

Meski demikian, Dimas mendapatkan informasi masih ada beberapa alat bukti yang dipertahankan TNI. TAUD mendorong kepolisian untuk segera berkoodinasi dengan oditur mengenai hal itu.

“Sehingga bisa diketahui motif sebenarnya apa, lalu keterkaitan dengan aktor-aktor lain seperti apa,”

tutur Dimas.

Majelis Pengadilan Militer memerintahkan oditur menghancurkan barang bukti yang digunakan oleh empat pelaku, karena khawatir akan digunakan untuk hal yang tidak diinginkan. Alasan lain karena bukti itu juga sudah tidak diperlukan lagi karena telah selesai dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:
Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta…
Hakim Keluarkan Perintah Mengejutkan: Hancurkan Tumbler Penyiraman Andrie Yunus, Ini… Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memerintahkan untuk menghancurkan barang bukti yang…
Korban Cacat Permanen Tapi Putusan Hakim 'Gelondongan', TAUD Sebut Vonis… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan vonis yang dijatuhi hakim Pengadilan Militer…
  • Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan Kewajiban
  • Hakim Keluarkan Perintah Mengejutkan: Hancurkan Tumbler Penyiraman Andrie Yunus, Ini Alasannya
  • Korban Cacat Permanen Tapi Putusan Hakim 'Gelondongan', TAUD Sebut Vonis Kasus Andrie…
Tag:Air KerasAndrie YunusBarang buktikontrasPeradilan MiliterTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Diskusi Berakhir Ricuh, Upaya Pejabat Prabowo Tundukan Mahasiswa UGM Gagal Total
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Hukum

Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab Kamu!

Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden

Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya (tengah) didampingi Anggota Divisi Hukum KontraS Vebrina Monicha (kanan) dan Pengacara Publik LBH Jakarta Daniel Winarta (kiri) dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Hukum

Rawat Jalan dan Dijaga LPSK, Begini Kondisi Terkini Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus

Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up