Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menciduk anak buah bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, Frans Antoni. Dia merupakan bendahara berjalan Fredy yang tertangkap di Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Frans merupakan salah satu DPO yang kerap berpindah selama di Thailand.
Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan Warga Negara Thailand,”
ucap Eko kepada awak media, Sabtu, 20 Juni 2026.
Frans Antoni Dibuntuti hingga ke Malaysia


Frans Antoni sempat menetap di daerah Phatthanakan sebuah kota eliter di Bangkok, Thailand. Keberadaan dia terus termonitor oleh tim delegasi Polri hingga menetap di daerah Narasiri, Thailand selama dua tahun. Keberadaan anak buah Fredy itu kemudian terus terpantau hingga terdeteksi di negeri Jiran secara ilegal.
Frans Antoni juga dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama pada saat memasuki wilayah Malaysia,”
terang Eko Hadi.
Pada Kamis 18 Juni 2026, Frans berhasil dicokok kepolisian setempat dan diamankan di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Selepasnya, dia dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Frans Antoni Diamankan dengan Istrinya
Selain Frans, Eko melanjutkan pihaknya turut mengamankan istrinya yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia,”
ucap Eko.
Untuk istri Frans, Polri belum menetapkan status hukum terhadapnya. Eko mengaku akan memperjelas kasus tersebut dalam sepekan ke depan.
Nanti seminggu atau dua Minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,”
katanya.























