Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs
Hukum

Korupsi MBG: Kejagung Resmi Perpanjang Penahanan Dadan Hindayana cs

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 25, 2026 5:00 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua anak buahnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

20 hari pertamaa masa tahanan para tersangka kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah habis sejak ditahan 3 Juni 2026.

“Penyidik sudah perpanjang (masa penahanan tersangka),”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikonfirmasi, Kamis 25 Juni 2026.

Penyidik masih mendalami kasus tata kelola progam unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, seperti pihak-pihak yang diduga terlibat, kerugian negara, serta bukti-bukti terkait.

“(Perpanjangan penahanan) 40 hari, penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,”

ujar Anang.
Baca juga:
Wacana Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer Dikritik, Pakar: Dari… Wacana pemanfaatan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk guru honorer…
Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara terkait…
Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice… Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya masih bersikukuh ingin menjadi justice collaborator…
  • Wacana Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer Dikritik, Pakar: Dari Hadiah jadi…
  • Tak Tinggal Diam, Bahlil Gandeng Kejagung Telusuri Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir
  • Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator Kasus…

Cara Main

Penyidik Kejagung telah menetapkan enam tersangka dan menahan terkait korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya; tangan kanan Sony Sanjaya, Asep Yusuf Somantri; Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andrie Mulyono; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Terdapat dua modus kasus yang dilakoni oleh Dadan diantaranya dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan barang dan jasa. Kejagung mendapati terdapat pengaturan penunjukan mitra pelaksanaan progam MBG. Dalam pengaturan tersebut terdapat jual beli titik dapur MBG.

Trio mantan pejabat BGN itu diduga dapat mengantongi uang miliaran dalam sehari hasil yayasan yang terafiliasi dengan mereka. Kemudian diketahui pihak yayasan yang terafiliasi dengan mereka yakni Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) yang dikepalai Glory Harimas Sihombing.

Dalam perannya, Glory dapat keistimewaan dari Dadan. Salah satunya ‘menjual’ titik SPPG kepada pihak yang berminat jadi mitra dapur menu MBG. Kejagung bilang Glory diberikan akses mendapatkan data titik SPPG. Pun, Glory rutin berkomunikasi dengan pihak verifikator BGN.

Dengan peran itu, Glory bisa menentukan yayasan-yayasan yang bakal jadi afiliasi dengan miliknya. Dalam praktik culasnya, Glory diduga menyetor uang asing dan rupiah ke Dadan. Uang itu berasal dari setoran dari yayasan yang terafiliasi dengan Glory kemudian diteruskan kepada Dadan. 

Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP  UU Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Molis Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer? Ekonom: Naikkan Gaji… Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menghibahkan motor listrik (Molis) hasil pengadaan tahun…
Pelayanan MBG Dihentikan Sementara Selama Masa Libur, BGN Targetkan Efisiensi… Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama…
100 SPPG Diduga Bodong, Lokasinya Ada di Hutan hingga Tengah… Sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga fiktif tersebar di kawasan…
  • Molis Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer? Ekonom: Naikkan Gaji untuk Makan
  • Pelayanan MBG Dihentikan Sementara Selama Masa Libur, BGN Targetkan Efisiensi Hingga Rp3…
  • 100 SPPG Diduga Bodong, Lokasinya Ada di Hutan hingga Tengah Kuburan, Mau…
Tag:BGNDadan HindayanaKejagungMBGPenahanan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Pasokan Batu Bara PLN Habis Bulan Juni, Bahlil: Ilmu Abuleke Apalagi ini?
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
3
Korban Bertambah! Calon Manajer Kopdes-KNPM Meninggal saat Latihan Militer, Total 3 Nyawa Melayang
By Rahmat Baihaqi
Seleksi Manajer Koperasi Desa di Stadion
4
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bilang No, LPSK Go? Sony Sonjaya Ngotot Jadi Justice Collaborator Kasus MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya masih bersikukuh ingin menjadi justice collaborator…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Eks Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.
Hukum

KPK Garap Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar yang Bikin Penasaran

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono demi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat duduk di dalam kendaraan taktis setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

Cemen di Majalaya: DPR Minta Polisi Korek Kejahatan dan Korban Lain Taufik Hidayat

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Hukum

Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up