Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri
Hukum

Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 25, 2026 11:37 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). ( ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke RS Polri Kramat Jati.

“Kemarin penyidik membantarkan penahanan terhadap tersangka YCQ,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, dikonfirmasi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Selama berada di rutan KPK, Yaqut mengeluhkan sakit pada saluran pencernaan dan harus diperiksa oleh dokter.

“Hasil pemeriksaan mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,”

kata Budi.

Meski penahanan Yaqut dibantarkan, KPK memastikan tetap melakukan pengawasan dan proses penyidikan kuota haji akan tetap berjalan seperti biasa.

“Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi,”

ujar Budi.
Baca juga:
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan… PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh…
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng… Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…
KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Bali…
  • Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di…
  • Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke…
  • KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen Imipas Silmy

Mereka yang Bermasalah

Penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka dan menahan mereka yakni Yaqut Cholil; mantan anak buah Yaqut Ishaf Abidal Aziz alias Gus Alex; Dirut Maktour Ismaild Adham; dan Komisaris Utama PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur menjadi pencetus terjadinya korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag. Dia melobi Yaqut agar sejumlah PIHK mengelola kuota haji khusus yang diberikan pemerintah.

Pada tahun 2023, Yaqut membagi 8.000 kuota haji tambahan dengan skema 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus. Lalu tahun berikutnya, dia kembali mengubah skema pembagian 20.000 kuota tambahan menjadi 50:50 untuk haji reguler dan khusus secara diam-diam.

Hasil pembagian kuota haji khusus itu kemudian dijadikan ladang bisnis gelap. Jemaah haji khusus yang mendaftar dapat berangkat ke tanah suci di tahun sama melalui skema T0. 

Penyidik mengungkap bahwa Yaqut mendapat setorang uang melalui mantan anak buahnya, Gus Alex, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dari bisnis tersebut.

Ismail Adham menyetorkan uang USD30.000 ke Gus Alex, kepada Hilman USD5.000 dan 16.000 SAR. Sementara Asrul Azis Taba menyetorkan uang kepada Gus Alex USD406.000

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka,  diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,”

jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK kembali menetapkan dua tersangka kluster swasta yakni Ismail Adham dan Asrul. Menurut Asep, dengan ditetapkan mereka sebagai tersangka menjadi pintu masuk penyidik untuk menjerat tersangka lain sekaligus memperkuat kasus ini.

“Ini membuktikan bahwa ada kickback, aliran dana dari pihak swasta kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama. Jadi ini adalah bukti untuk menguatkan yang dipersangkakan oleh penyidik kepada para tersangka sebelumnya,”

kata dia.
Baca juga:
Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A.… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset diduga milik Bupati Pekalongan non-aktif…
OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas…
Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur… Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur,…
  • Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A. Rafiq Pindah…
  • OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal yang Disepakati
  • Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota…
Tag:hajiKemenagKPKKuota HajiPembantaranYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
2
Skandal Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Sidang Pekan Depan, Roy Suryo Tempuh Praperadilan
By Rahmat Baihaqi
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
3
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
4
Harga BBM Tak Kunjung Turun Meski Minyak Dunia Anjlok Usik Rasa Keadilan Rakyat
By Rahmat Tunny
Pengendara motor antre BBM non subsidi jenis Pertamax di salah satu SPBU kawasan Kuningan, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat duduk di dalam kendaraan taktis setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

Cemen di Majalaya: DPR Minta Polisi Korek Kejahatan dan Korban Lain Taufik Hidayat

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
2 jam lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) mendampingi Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (tengah) dan CEO Kalla Grup Solihin Kalla (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuaan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Polemik Video JK: Bareskrim Oper Berkas, Satukan Nasib Ade Armando dkk ke Polda Metro

Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus polemik potongan video ceramah eks Wakil Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi penegakan hukum.
Hukum

Kejati DKI Perluas Penyidikan Korupsi Proyek Kementerian PU, Tiga Tersangka Baru Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Skandal Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Sidang Pekan Depan, Roy Suryo Tempuh Praperadilan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menetapkan sidang perdana untuk dr. Tifauzia…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up