Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan MK
Hukum

ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan MK

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 2, 2026 5:06 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Azhim.
SHARE

Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Presiden yang melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah hukum itu akan ditempuh apabila tidak ada tindak lanjut atas keberatan yang telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) dan laporan yang diajukan ke Ombudsman RI.

ICW menilai, pelantikan Kepala BGN Nanik S. Dayang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono yang diduga merangkap jabatan di badan usaha milik negara (BUMN) bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan rangkap jabatan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Kementerian Negara dan Undang-Undang Pelayanan Publik.

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Pelanggaran ini sudah jelas. Menurut kami bertentangan dengan Putusan MK dan merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, selain datang ke Ombudsman, kami juga sedang menggugat keputusan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara,”

kata Azhim kepada wartawan di Kantor Pusat Ombudsmän RI, Kamis, 2 Juli 2026.

Azhim menjelaskan, gugatan ke PTUN akan menjadi langkah berikutnya apabila pemerintah tidak memberikan tindak lanjut terhadap keberatan yang diajukan ICW.

Apabila tidak terdapat tindak lanjut, keputusan tersebut bisa menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,”

ucapnya.

ICW mengaku, telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Ombudsman sebagai bagian dari laporan dugaan maladministrasi yang diajukan terhadap pimpinan BGN.

Baca juga:
10 K/L Dapat Anggaran Jumbo di 2027, BGN Urutan Pertama… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar…
Eddy Soeparno Sebut Target Ekonomi 8 Persen Jadi Bahasan Utama… Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memperkirakan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu…
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12… Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana angkat…
  • 10 K/L Dapat Anggaran Jumbo di 2027, BGN Urutan Pertama Disusul Kemenhan
  • Eddy Soeparno Sebut Target Ekonomi 8 Persen Jadi Bahasan Utama Prabowo di…
  • Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi

Kami melampirkan Putusan MK, Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Kementerian Negara, bukti rangkap jabatan Ibu Nanik, Ibu Agustina, dan Bapak Trenggono, serta legal opinion ICW yang menjelaskan mengapa kami menilai hal tersebut merupakan pelanggaran hukum,”

tegasnya.

Lebih lanjut, Azhim mengakui Ombudsman RI telah menerima laporan tersebut dan menyampaikan akan melakukan proses tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ombudsman menyampaikan kepada kami bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti dalam jangka waktu 14 hari kerja, sekaligus akan dikoordinasikan dengan pimpinan Ombudsman RI,”

jelasnya.

ICW berharap, proses pemeriksaan di Ombudsman dapat berjalan secara independen dan menjadi dasar untuk memastikan kepatuhan penyelenggara negara terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag:AzhimBGNGugat PresidenICWnanik s deyangOmbudsman RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
BEM UI Gagal Long March ke Bundaran HI, Massa Tertahan di Depan Gedung UOB
By Rahmat Baihaqi
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
44 menit lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up