Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan Dittipidter Bareskrim bakal membantu Kortastipidkor Polri mengusut kasus korupsi dugaan pengadaan dan suplai batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026.
“Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan,”
ucap Syahar di Mabes Polri, Selasa, 7 Juli 2026.
Syahar menjelaskan keterlibatan pihaknya guna mempermudah Kortastipidkor dalam permintaan keterangan saksi maupun ahli. Apalagi perkara ini telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp5 trilliun.
“Sekali lagi, Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortastipidkor,”
ujar Syahar.
Permulaan Pengusutan
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan dalam tahap penyelidikan pihaknya telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis dokumen. Hasilnya ditemukan dugaan korupsi sebagaimana laporan Polri yang teregister LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026.






