Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan Dittipidter Bareskrim bakal membantu Kortastipidkor Polri mengusut kasus korupsi dugaan pengadaan dan suplai batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026.
“Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan,”
ucap Syahar di Mabes Polri, Selasa, 7 Juli 2026.
Syahar menjelaskan keterlibatan pihaknya guna mempermudah Kortastipidkor dalam permintaan keterangan saksi maupun ahli. Apalagi perkara ini telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp5 trilliun.
“Sekali lagi, Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortastipidkor,”
ujar Syahar.
Permulaan Pengusutan
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan dalam tahap penyelidikan pihaknya telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis dokumen. Hasilnya ditemukan dugaan korupsi sebagaimana laporan Polri yang teregister LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI tertanggal 4 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Polri menaikkan status penyelidikannya menjadi penyidikan setelah menerbitkan SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.
“Beberapa dokumen juga sudah kami analisis, hasilnya kami menemukan peristiwa pidana korupsi. Sehingga (perkara) kami naikkan ke penyidikan,”
kata dia.
Kemudian pada tahap penyidikan, polisi juga merencanakan pemeriksaan saksi. Tidak menutup kemungkinan penyidik menyasar pihak kementerian terkait.
“Ada beberapa saksi, termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kami periksa,”
ucap Totok.























