Kortastipidkor Polri mengungkapkan modus korupsi dalam pengadaan dan suplai batu bara ke sejumlah PLTU bukan cuman menyebabkan kerugian negara, melainkan jadi biang kerok blackout di sejumlah daerah.
Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyatakan penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen suplai batu bara ke PLTU.
“Adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU,”
ucap Robertus saat jumpa pers, Senin, 6 Juli 2026.
Penyimpangan
Selain itu, Polri mendapati dugaan penyimpangan pembayaran harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya. Akibat korupsi di sektor energi itu, kata Robertus, menyebabkan terjadinya blackout di Sumatera hingga sebagian Jabodetabek.
“Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,”
beber dia.
Rentetan praktik rasuah batu bara mengakibatkan efek domino pada pergerakan ekonomi masyarakat.
Rugi Banyak
Kemudian, berdasarkan perhitungan sementara, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp5 trilliun. Angka kerugian masih berpotensi naik, maka polisi menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.
Robertus menambahkan penyidik juga akan menggandeng pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan pencucian uang.
“Serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna memulihkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara,” tutur dia.

























