Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 17 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di wilayah Solo, Kamis, 9 Juli 2026.
Mereka diringkus di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Dari 18 orang tersebut, dibawa sembilan orang (ke Jakarta untuk diperiksa),”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat, 10 Juli 2026.
Budi menyampaikan dari sembilan orang, empat di antaranya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pagi ini. Mereka adalah Etik dan tiga ASN Pemkab Sukaharjo. Kemudian akan disusul tiga ASN serta dua pihak swasta.
KPK juga menyita barang bukti seperti logam mulia, uang tunai dalam rupiah, dan valuta asing terdiri dari dolar Australia dan Singapura.
“Totalnya mencapai miliaran rupiah,”
kata Budi.
Dugaan Pemerasan
KPK menduga Etik terlibat kasus pemerasan di lingkungan Pemkab Sukaharjo.
“Perkara ini terkait dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati,”
ucap Budi.
Untuk pihak yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, mereka langsung diperiksa intensif. Hal serupa juga dilakukan terhadap saksi lain di Polresta Surakarta. Meski begitu, Budi enggan membeberkan modus perkara.
“Kami akan dalami lewat pemeriksaan. Dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa,”
kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk segera menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap.


























