Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ramai Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Kejagung Minta Publik Jangan Berspekulasi
Hukum

Ramai Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Kejagung Minta Publik Jangan Berspekulasi

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 9, 2026 7:08 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers. (Antara Foto).
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) minta masyarakat tak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan yang jadi sorotan merupakan kewenangan penyidik kepolisian.

Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri,”

kata Anang, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut dia, Kejagung memilih menunggu hasil penyidikan sebelum memberikan sikap lebih jauh. Dia bilang pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan.

Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”

jelas Anang.
Baca juga:
Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie… Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie… Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…
Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus… Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…
  • Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah…
  • Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi 'Bola Liar', Analis: Prabowo Harus Keluar Beri…

Anang menyampaikan Kejaksaan Agung belum akan berspekulasi mengenai objek penggeledahan, barang bukti maupun pihak-pihak yang disebut-sebut dalam perkara tersebut.

Kata dia, seluruh informasi akan mengikuti hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,”

ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan agar tak menggiring opini dengan mengaitkan seseorang maupun suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”

ujarnya.

Di sisi lain, Anang menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati independensi setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia menuturkan Kejagung juga mendukung proses penegakan hukum yang profesional.

Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,”

katanya.

Dia bilang Kejagung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Selain Uang dan Emas, Penyidik Sita Foto Diduga Jampidsus Febrie dari Rumah di Sentul

Adapun pernyataan ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan proses penggeledahan sebuah rumah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam video tersebut terlihat bingkai foto Febrie bersama keluarganya terpajang di ruang tamu rumah yang digeledah.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan penyidik menyita sebuah foto saat penggeledahan di rumah tersebut.

Namun, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto belum memastikan apakah foto itu merupakan foto Febrie Adriansyah.

Selain foto, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan miliar rupiah serta satu koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di balik kompartemen pintu.

Baca juga:
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah… Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) jelang…
Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah… Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengusulkan aparat penegak hukum…
Kepercayaan pada Polisi dan Kejaksaan Tergerus, Kasus Febrie Berdampak Sampai… Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai…
  • Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
  • Pakar Hukum Desak Aparat Periksa Semua Eks Jampidsus yang Pernah Tempati Rumah…
  • Kepercayaan pada Polisi dan Kejaksaan Tergerus, Kasus Febrie Berdampak Sampai ke Investor…

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah lain, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam perkara tersebut, penyidik menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari sejumlah lokasi yang telah digeledah, penyidik lebih dulu menyelesaikan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, dengan menyita brankas berisi uang sekitar Rp60 miliar dalam berbagai mata uang.

Sementara di Koin Money Changer, penyidik mengamankan uang senilai Rp7,2 miliar dalam berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.

Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungPenggeledahanPenyidik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Final Piala Dunia 2026: Dulu Guru dan Murid, Kini De la Fuente vs Scaloni Berebut Trofi Juara
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente dan Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni.
3
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
4
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto dalam peresmian groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela.
Hukum

Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi ‘Bola Liar’, Analis: Prabowo Harus Keluar Beri Penjelasan

Sikap Presiden Prabowo Subianto yang belum memberikan pernyataan terbuka terkait polemik penanganan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
31 menit lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Hukum

Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
40 menit lalu
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
51 menit lalu
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Anggota BPK Bobby Rizaldi Ditanya Soal Pengaturan Audit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Rizaldi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up