Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu, Jejak Pemberian Swasta Dibongkar
Hukum

KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu, Jejak Pemberian Swasta Dibongkar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: September 1, 2026 4:12 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Barang bukti tahanan KPK
Barang bukti tahanan KPK/Doc. Owrite/Acel
SHARE

Rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) disita KPK terkait perkara dugaan korupsi Bupati nonaktif Rejang Lebong M Fikri Thobari.

Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik sauda VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,”

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Budi mengatakan penyitaan rumah Vinna dilakukan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin 31 Agustus 2026. Dijelaskan dia, penyitaan itu merupakan pengembangan penyidikan korupsi yang menjerat Thobari.

Baca juga:
Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru…
Bikin 'Paru-Paru IKN' Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang… Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…
Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan… Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…
  • Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus
  • Bikin 'Paru-Paru IKN' Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT…
  • Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet…

Diduga Vinny dapat rumah itu dari pihak swasta yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.

Penyidik akan mendalami lebih lanjut hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,”

tuturnya.

KPK menyampaikan penyitaan tak hanya berhenti pada penguasaan barang semata. Nantinya penyidik bakal menelusuri seluruh asal muasal aset yang diduga hasil tindak pidana.

Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara,”

ujar Budi.
Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus

Terhadap barang bukti yang disita, penyidik bakal menelaah terlebih dahulu dan menganalisis. Kemudian, menguji keterkaitan setiap temuan dengan rangkaian tindak pidana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Rejang Lebong M Fikri Thobari sebagai tersangka kasus korupsi proyek dinas PUPR-PKP tahun anggaran 2026. Fikri diduga minta jatah 10-15 persen dari nilai proyek.

Melalui orang kepercayaannya, B. Daditama, Fikri mengatur plotting proyek pekerjaan Dinas PUPR-PKP senilai Rp91,13 miliar.

Baca juga:
MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…
Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi… Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…
  • MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka
  • Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar
  • Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04…

Dalam praktiknya, ia diduga menunjuk tiga perusahaan ‘rekanan’ yaitu PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi untuk mengerjakan paket proyek. Hasilnya, politikus partai PAN itu mengantongi uang panas Rp980 juta yang diterima secara bertahap.

Fikri dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31/1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1/2023 tentang KUHP.

Sementara, tiga tersangka berasal dari pihak swasta dijerat Pasal 605 Ayat (1) atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Maruarar Berencana Bangun Rumah di Atas Sungai, Reaksi Warganet Beragam dari yang Pedas Hingga Lucu
By Ani Ratnasari
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
3
Isu Reshuffle Menguat Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Layak Evaluasi Menteri
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
4
Usai Mundur Perry Warjiyo Akhirnya Angkat Suara, Ucapkan Ini ke Destry Damayanti
By Anisa Aulia
Eks Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
20 jam lalu
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
20 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up